Pansel Calon Anggota Kompolnas 2024-2028 Diumumkan, Ini Nama-namanya

Jum'at, 21 Juni 2024 - 15:24 WIB
loading...
Pansel Calon Anggota...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengumumkan sembilan nama anggota Pansel Calon Anggota Kompolnas periode 2024-2028 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/6/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) periode 2024-2028. Pansel Kompolnas diketuai Hermawan Sulistyo.

"Berkaitan dengan berakhirnya masa bakti anggota Kompolnas periode tahun 2020-2024 pada tahun ini, maka berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2024 ditetapkan pansel calon anggota Kompolnas periode tahun 2024-2028," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/6/2024).

Hadi mengatakan, mulai hari ini pansel calon anggota Kompolnas sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Pansel bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam," kata Hadi.



Mantan Panglima TNI itu mengatakan, tugas utama yang diemban oleh pansel yakni mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota komisi kepolisian Nasional. Lalu mengumumkan kepada masyarakat calon anggota Kompolnas untuk mendapatkan tanggapan.

"Melakukan tahapan-tahapan seleksi dan menentukan nama calon anggota Komisi Kepolisian Nasional. Dan menyampaikan nama-nama calon anggota Komisi Kepolisian Nasional kepada Presiden Republik Indonesia sebanyak dua kali jumlah anggota komisi kepolisian Nasional untuk dipilih oleh presiden," ungkapnya.

Berikut nama-nama pansel calon anggota Kompolnas:

Ketua Prof (Ris) Hermawan Sulistyo
Wakil Ketua Komjen Polisi Ahmad Dofiri
Sekretaris Yenti Garnasih

Anggota:
Deputi 5 Kamtibmas Kemenko Polhukam
Irjen Pol Purn Carlo Brix Tewu
Irjen Pol Purn Bekto Suprapto
Edi Saputra Hasibuan
Nur Kholis
Alfito Deannova Ginting.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved