Malam Ini Interupsi Bersama Ariyo Ardi, Praperadilan Pegi, Ancaman Hukuman Mati atau Bebas Bui?, Live Hanya di iNews

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:14 WIB
loading...
Malam Ini Interupsi...
Malam Ini Interupsi Bersama Ariyo Ardi, Praperadilan Pegi, Ancaman Hukuman Mati atau Bebas Bui?, Live Hanya di iNews
A A A
JAKARTA - Pegi Setiawan, seorang tersangka dalam kasus yang sedang diusut. Belum lama ini, Pegi alias Perong yang diduga sebagai otak di balik pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung. Kasus ini kembali diperbincangkan dalam Interupsi malam ini bersama Ariyo Ardi, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Yusuf Warsyim, Yudia Alamsyah, Saor Siagian, dan narasumber kredibel lainnya.

Pegi Setiawan telah secara resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 11 Juni 2024. Praperadilan merupakan upaya hukum yang diajukan oleh tersangka atau pihak lain untuk memeriksa sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan. Praperadilan ini diajukan oleh Pegi Setiawan guna menantang legalitas proses hukum yang dijalani olehnya.

Alasan-alasan yang mendasari pengajuan praperadilan bisa bermacam-macam, seperti dugaan adanya kesalahan prosedur dalam penangkapan atau penahanan, atau tidak cukupnya bukti untuk menahan tersangka. Pengajuan praperadilan ini akan diproses oleh pengadilan untuk memutuskan apakah proses hukum yang dilakukan terhadap Pegi Setiawan sudah sesuai dengan hukum yang berlaku atau tidak.

Baca Juga: Ibunda Pegi Sebut Motor Anaknya Sempat Disita Polisi Pascapembunuhan Vina

Jika pengadilan memutuskan bahwa penangkapan atau penahanan tersebut tidak sah, Pegi Setiawan dapat dibebaskan dari penahanan. Sebaliknya, jika pengadilan menolak praperadilan tersebut, proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. Lalu bagaimana kelanjutannya?

Jangan lewatkan malam ini Interupsi "Praperadilan Pegi, Ancaman Hukuman Mati atau Bebas Bui?" bersama narasumber Yusuf Warsyim-Anggota Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi-Penasihat Kapolri, Yudia Alamsyah-Pengacara Tersangka Pegi, Saor Siagian-Praktisi Hukum, Titin Prialianti-Pengacara Saka Tatal, dan narasumber kredibel lainnya, pukul 20.00 WIB, Live hanya di iNews.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Andi Azwan: Segala Sesuatu...
Andi Azwan: Segala Sesuatu yang Berhubungan dengan Jokowi Buat Banyak Orang 'Cacing Kepanasan'
Jokowi Makin Kuat Setelah...
Jokowi Makin Kuat Setelah Tak Lagi Menjabat Presiden
Disebut Menghasut, Ade...
Disebut Menghasut, Ade Armando: Saya Bersumpah Tidak Melakukan Itu untuk Menista Pak JK
Pengamat Timur Tengah:...
Pengamat Timur Tengah: Trump Incar Selat Hormuz sebagai Center Gravity Iran
Akademisi Dilaporkan...
Akademisi Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Ubedilah Badrun: Kenapa Tidak Adu Data Saja?
Andi Azwan Bilang Buku...
Andi Azwan Bilang Buku Revisi Jokowi’s White Paper Akan Diterbitkan Rismon Sianipar Mei
Pecah Banget! Serunya...
Pecah Banget! Serunya Kuis iNews Media Group di Jakarta Fair, Ribuan Penonton Rela Antre Demi Hadiah
Mahasiswa UNS Antre...
Mahasiswa UNS Antre Coba Simulasi Reporter Televisi di iNews Campus Connect 2026
Shabrina Leanor Tampil...
Shabrina Leanor Tampil Meriahkan Women’s Inspiration Awards 2026
Rekomendasi
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved