Waka MPR Sebut Pembentukan Pansus DPR terkait Haji Sangat Politis
Rabu, 19 Juni 2024 - 23:48 WIB
loading...
Wakil Ketua (Waka) MPR Yandri Susanto tidak sepakat dengan pembentukan Pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 berdasarkan temuan Timwas Haji. Foto/Ilustrasi haji/SINDOnews/Andryanto Wisnuwidodo
A
A
A
MAKKAH - Wakil Ketua (Waka) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto tidak sepakat dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 berdasarkan temuan masalah oleh Timwas Haji DPR. Dia menilai, isu pansus tersebut sangat politis, karena dari sisi waktu juga tidak memungkinkan.
"Saya kira kalau Pansus, itu dari sisi waktu udah enggak mungkin. Kalau untuk dari sekarang ya, karena sebentar lagi akan reses. Jadi itu sangat politis," ujar Yandri saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Rabu (19/6/2024).
Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan, masa reses DPR akan berlangsung hingga 17 Agustus 2024 mendatang. Selain itu, masa jabatan DPR sekarang juga akan segera habis.
"Setelah 17 Agustus biasanya minggu pertama itu nyusun jadwal, minggu kedua baru rapat, berarti masuk September. September baru mau sidang, dan 1 Oktober berhenti DPR sekarang," ucap politikus PAN ini.
Baca juga: Menag Sebut 3 Indikator Sukses Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M
"Saya kira kalau Pansus, itu dari sisi waktu udah enggak mungkin. Kalau untuk dari sekarang ya, karena sebentar lagi akan reses. Jadi itu sangat politis," ujar Yandri saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Rabu (19/6/2024).
Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan, masa reses DPR akan berlangsung hingga 17 Agustus 2024 mendatang. Selain itu, masa jabatan DPR sekarang juga akan segera habis.
"Setelah 17 Agustus biasanya minggu pertama itu nyusun jadwal, minggu kedua baru rapat, berarti masuk September. September baru mau sidang, dan 1 Oktober berhenti DPR sekarang," ucap politikus PAN ini.
Baca juga: Menag Sebut 3 Indikator Sukses Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M
Lihat Juga :