Waka MPR Sebut Pembentukan Pansus DPR terkait Haji Sangat Politis
loading...
A
A
A
MAKKAH - Wakil Ketua (Waka) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto tidak sepakat dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 berdasarkan temuan masalah oleh Timwas Haji DPR. Dia menilai, isu pansus tersebut sangat politis, karena dari sisi waktu juga tidak memungkinkan.
"Saya kira kalau Pansus, itu dari sisi waktu udah enggak mungkin. Kalau untuk dari sekarang ya, karena sebentar lagi akan reses. Jadi itu sangat politis," ujar Yandri saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Rabu (19/6/2024).
Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan, masa reses DPR akan berlangsung hingga 17 Agustus 2024 mendatang. Selain itu, masa jabatan DPR sekarang juga akan segera habis.
"Setelah 17 Agustus biasanya minggu pertama itu nyusun jadwal, minggu kedua baru rapat, berarti masuk September. September baru mau sidang, dan 1 Oktober berhenti DPR sekarang," ucap politikus PAN ini.
Karena itu menurut dia, isu Pansus yang diembuskan baru-baru ini cenderung politis. Bahkan, ia menilai yang menggaungkan isu Pansus ini tidak mengerti tentang masalah perhajian.
"Jadi menurut saya isu Pansus itu sangat politis dan mungkin juga tidak tahu banyak persoalan yang sebenarnya di ekosistem haji. Jadi perlu banyak mendalami apa yang terjadi haji, baru ngomong," kata Yandri.
"(Mereka) terlalu cari-cari masalah dan tadi sangat politis. Makanya saya yang pertama menyampaikan saya tidak setuju dengan Pansus," ucap dia.
Menurut Yandri, evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar oleh Kementerian Agama cukup dibahas di Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR.
"Cukup melalui Raker, Panja atau FGD. Karena setelah ini Menag dan Komisi VIII juga harus menyiapkan haji tahun depan," kata Yandri.
"Saya kira kalau Pansus, itu dari sisi waktu udah enggak mungkin. Kalau untuk dari sekarang ya, karena sebentar lagi akan reses. Jadi itu sangat politis," ujar Yandri saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Rabu (19/6/2024).
Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan, masa reses DPR akan berlangsung hingga 17 Agustus 2024 mendatang. Selain itu, masa jabatan DPR sekarang juga akan segera habis.
"Setelah 17 Agustus biasanya minggu pertama itu nyusun jadwal, minggu kedua baru rapat, berarti masuk September. September baru mau sidang, dan 1 Oktober berhenti DPR sekarang," ucap politikus PAN ini.
Karena itu menurut dia, isu Pansus yang diembuskan baru-baru ini cenderung politis. Bahkan, ia menilai yang menggaungkan isu Pansus ini tidak mengerti tentang masalah perhajian.
"Jadi menurut saya isu Pansus itu sangat politis dan mungkin juga tidak tahu banyak persoalan yang sebenarnya di ekosistem haji. Jadi perlu banyak mendalami apa yang terjadi haji, baru ngomong," kata Yandri.
"(Mereka) terlalu cari-cari masalah dan tadi sangat politis. Makanya saya yang pertama menyampaikan saya tidak setuju dengan Pansus," ucap dia.
Menurut Yandri, evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar oleh Kementerian Agama cukup dibahas di Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR.
"Cukup melalui Raker, Panja atau FGD. Karena setelah ini Menag dan Komisi VIII juga harus menyiapkan haji tahun depan," kata Yandri.