Penasihat Kapolri: Kasus Vina Cirebon Janggal Mulai dari Penyidikan hingga Putusan Pengadilan

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:41 WIB
loading...
Penasihat Kapolri: Kasus...
Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon janggal mulai dari penyidikan oleh Kepolisian hingga putusan hakim di pengadilan. Foto/iNews TV
A A A
JAKARTA - Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon janggal mulai dari penyidikan oleh Kepolisian hingga putusan hakim di pengadilan. Dirinya pun menyoroti pemberitaan yang simpang siur.

“Kenapa rakyat gaduh? Karena ada pemberitaan-pemberitaan yang simpang siur. Kasus Vina dan Eki ini kasus biasa, pembunuhan yang terjadi di wilayah Cirebon. Kemudian, sudah diproses dan sudah diperiksa oleh Jaksa sudah diperiksa oleh tim disidangkan dan diputus, diputus kemudian naik banding kemudian kasasi sampai inkrah, selesai itu, ada yang menjalankan putusan,” ujar Aryanto mengawali pernyataannya dalam dialog Rakyat Bersuara, Rabu (19/6/2024).

Aryanto pun mengatakan bahwa ketika kasus berjalan 2016 itu tidak terjadi apa-apa, tidak ada keributan. Namun, keributan mulai terjadi ketika ada film Vina Sebelum 7 Hari dirilis.

“Itu kan jebret, film itu ceritanya begini, timbul pertanyaan ini bener enggak pengadilan gitu kan kayak gitu. Ditambah lagi dengan pernyataan-pernyataan dari para saksi yang mencabutlah kemudian yang salah tangkaplah yang kemudian 8 tahun tidak ditangkap, kemudian kenapa baru sekarang dan sebagainya,” ujarnya.

“Yang muncul kemudian adalah masing-masing orang, masing-masing pakar masing-masing pengamat dengan informasi yang diterima mempunyai asumsi dan disampaikan publik. Akhirnya kan jadi bingung,” sambungnya.

Lebih lanjut, Aryanto mengatakan bahwa ada banyak kejanggalan di dalam kasus ini. Dia pun membandingkan dengan kasus Ferdy Sambo, yang ada 90 kejanggalan. “Kalau ini kasus ini saya belum menghitung berapa kasus yang kejanggalan ya. Tapi kejanggalannya memang terjadi mulai dari awal, pertama kali. Ada banyak, banyak sekali,” imbuhnya.

“Perlu saya tegaskan, saya bekas polisi tapi saya tidak menutup-nutupi polisi yang nakal. Tetapi saya ingin menjelaskan kenyataan yang menurut saya dari pandangan saya. Kejanggalan ini banyak sekali kalau dilihat dari pertama kali kasus dibilang kecelakaan lalu lintas, kok lukanya parah kayak gitu,” tambah Aryanto.

Pada kesempatan itu, Aryanto juga mempertanyakan kejaksaan dalam proses pembuktian kasus ini di pengadilan. “Kita heran ya, kasus pembunuhan kayak gitu DNA kok enggak diambil, saksi tidak diperiksa, jadi kejanggalan jaksa adalah kenapa sampai BAP yang seperti itu kok diterima. Sampai di pengadilan kok dengan bukti sesimple itu hakim bisa memutus, apalagi memutusnya memerkosa, itu kalau di dalam kasus itu pembuktian panjang banget.”

“Kejanggalan ini memang ada dari penyidikan sampai penuntutan, putusan dan sampai putusan inkrah. Nah kejanggalan itu seakan terjadi pengadilan yang sesat lah, penyidik yang sadis, salah menghukum dan sebagainya. Nah itu, mau tidak mau harus diterima karena sudah diputus inkrah. Kalau tidak diterima, kejanggalan kumpulkan jadi novum kemudian jadi PK. Jadi kita ribut-ribut tidak bisa merubah putusan yang sesat ini,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Roy Suryo Cs Soroti...
Roy Suryo Cs Soroti Double Sprindik, Pakar: Harus Dipilih Salah Satu jika Perkara Sama
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Ketum Gerakan Cinta...
Ketum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Film Pesta Babi Provokatif
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Mahasiswa Unsoed Antusias...
Mahasiswa Unsoed Antusias Saksikan Taping Rakyat Bersuara di iNews Media Group Campus Connect 2026
Polda Metro Jaya: Tak...
Polda Metro Jaya: Tak Ada Kendala Penyelidikan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved