Muhammad Hatta Bantah Keterangan Kasdi Subagyono soal Asal Uang Honor Febri Diansyah

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:12 WIB
loading...
Muhammad Hatta Bantah Keterangan Kasdi Subagyono soal Asal Uang Honor Febri Diansyah
Eks Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta menyatakan pembayaran honor advokat Febri Diansyah dkk berasal dari kantong pribadi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Eks Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta menyatakan pembayaran honor advokat Febri Diansyah dkk berasal dari kantong pribadi. Pernyataan itu merespons tudingan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono yang menyebut dirinya membayar kekurangan honor Febri dkk dari sharing Kementan.

Sanggahan tersebut Hatta sampaikan saat mendapat kesempatan majelis hakim untuk menanggapi keterangan saksi mahkota, Kasdi Subagyono.

Baca juga: Sebagian Honor Febri Diansyah dkk dari Uang Patungan Pejabat Kementan

Hatta menjelaskan Kasdi yang mengeluarkan Rp550 juta untuk pembayaran honor Febri cs kemudian ditambah oleh dirinya dan SYL dari uang pribadi. Bukan seperti yang disebutkan Kasdi dari sharing Kementan.

"Dari Pak Menteri pada waktu itu memberikan Rp100 juta dari simpanan pribadinya, ini sesuai dengan BAP Staf Pak Menteri, saudari Rini, bahwa ada penarikan dari rekening beliau untuk pembayaran penasihat hukum dan Rp150 juta dari saya, jadi totalnya Rp800 juta," ujar Hatta di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Diketahui, pembayaran Rp800 juta itu untuk jasa ketika kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kemudian, saat masuk penyidikan disebut Febri menerima Rp3,1 miliar.

Perihal honor miliaran itu, Hatta menyatakan tidak pernah terjadi pembayaran uang tersebut.

"Terkait dengan pembayaran untuk penyidikan itu sepengetahuan saya belum pernah ada pembayaran sampai kami ditahan di KPK," kata Hatta.

"Belum ada pembayaran (Rp3,1 miliar)?" tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.

"Belum ada pembayaran," jawab Hatta.

"Jadi pembayarannya hanya Rp800 juta?" tanya Hakim lagi.

"Hanya yang di penyelidikan dan semua bersumber dari dana pribadi," timpal Hatta.

Diberitakan sebelumnya, Kasdi Subagyono menyatakan terdapat uang pembayaran terhadap advokat Febri Diansyah berasal dari sharing pejabat Kementan.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Awalnya, Jaksa KPK membacakan BAP Kasdi nomor 92. Di BAP tersebut, disebutkan asal uang pembayaran untuk Febri dkk yang diketahui menjadi penasihat hukum SYL cs saat kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Mohon izin Yang Mulia, kami konfirmasi untuk mempersingkat waktu, BAP nomor 92 yml, Saksi ditanyakan ya, 'agar saudara jelaskan darimana asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal, dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan. Dapat saya jelaskan bahwa asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan adalah uang pribadi saya Rp550 juta sisanya diselesaikan oleh Muhamamd Hatta yang berasal dari pengumpulan uang pada Kementan'," kata Jaksa membacakan BAP Kasdi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Ingat saksi ya?" sambung Jaksa bertanya.

"Ya, ingat," jawab Saksi.

"Betul seperti ini (pembayaran honor Febri dkk)?" tanya Jaksa lagi.

"Betul," jawab singkat Kasdi.

Kasdi mengaku tidak dijelaskan bagaimana Hatta mengumpulkan uang untuk kekurangan pembayaran Febri itu. Ia hanya diberitahu bahwa pembayaran yang kurang diperoleh Hatta dari sharing pegawai Kementan.

"Kalau Pak Hatta sendiri ceritanya bagaimana sehingga saksi sendiri bisa menjelaskan itu, uangnya sumbernya dari Kementan?," tanya Jaksa.



"Saya tidak diceritakan detail Pak Hatta," jawab Kasdi.

"Apa yang disampaikan apa?" cecar Jaksa.

"Yang disampaikan 'Pak ini sisanya juga dari sharing'," timpal Kasdi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1324 seconds (0.1#10.140)
pixels