Mahfud MD Sebut Rule by Law Tumbuh Jadi Penyakit dalam Sistem Hukum Nasional

Jum'at, 14 Juni 2024 - 14:45 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Rule...
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyinggung salah satu penyakit yang ada dalam sistem hukum nasional saat ini yaitu rule by law. Foto/SINDOnews/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyinggung salah satu penyakit yang ada dalam sistem hukum nasional . Hal ini diungkap ketika dirinya menjadi pembicara utama di Sekolah Partai PDIP.

"Di dalam penyakit kita, di dalam penyakit itu sekarang saudara, sekarang ini Indonesia terjadi pergeseran dari rules of law ke arah rule by law," ujar Mahfud dalam paparannya di Aula Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6/2024).



Mahfud menjelaskan, rule of law merupakan prinsip hukum yang menyatakan bahwa negara harus diperintah oleh hukum. Sebaliknya, rule by law prinsip hukum yang dilaksanakan berdasarkan keputusan pejabat-pejabat pemerintah itu sendiri.

"Kalau nggak ada hukumnya, diatur hukumnya ada. 'Saya ingin ini, nggak ada hukumnya Pak, buat'. 'Sudah ada Pak aturannya tapi nggak ini, batalkan, revisi'. Itulah rule by law," jelasnya.

"Dan gejala seperti ini sedang tumbuh di Indonesia," imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Gejala dari penyakit sistem hukum ini bisa terlihat ketika pembuatan hukum atau perubahannya sekarang ini sesuai dengan kepentingan politik jangka pendek oleh kelompok tertentu dan bersifat sesaat.



"Saya selalu katakan, suatu saat itu akan dipakai oleh orang lain untuk menghantam orang yang membuat," pungkasnya.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)