BKSAP Dorong Task Force di Forum AIPA Dibentuk untuk Resolusi Perdamaian Myanmar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Putu Supadma Rudana mendorong satuan tugas atau task force di Forum Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) dibentuk untuk resolusi perdamaian Myanmar. Legislator asal Bali ini menghadiri Forum AIPA Caucus di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam.
Putu mengungkapkan, ada beberapa hal yang dibahas, salah satunya resolusi tentang Myanmar. “AIPA Caucus membahas berbagai hal, di mana tahun lalu berbagai resolusi telah diadopted sewaktu di Jakarta, politik, ekonomi, sosial budaya, tentang perempuan dan pemuda, youth juga dibahas berbagai implementasi dan laporan masing-masing negara sudah disampaikan pada sesi pertama AIPA Caucus,” ujar Putu melalui keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Dia membeberkan hanya sembilan negara yang hadir dalam forum tersebut dari 10 negara. Putu menuturkan, Myanmar yang tidak hadir karena masih alami proses menuju demokrasinya bahwa Junta Militer sedang berkuasa di negara tersebut.
“Dalam pemaparan Sekretaris AIPA, bahwa berbagai kegiatan yang dilakukan memang cukup aktif. Sejak tahun lalu, sebenarnya sangat aktif sewaktu Indonesia menjadi chair atau Ketua AIPA. Tahun ini kegiatan tersebut berjalan tapi tidak sebanyak tahun lalu,” imbuhnya.
Dari laporan itu disampaikan, sambung Putu, bahwa berbagai resolusi telah diimplementasikan di berbagai negara dan Indonesia salah satu negara yang telah melakukan implementasi dari resolusi itu sekitar 85 persen. “Artinya, kita termasuk sudah yang cukup baik untuk implementasikan resolusi yang diadopt AIPA,” ujarnya.
Namun, Anggota Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk Pembangunan Keberlanjutan ini mengungkapkan masih ada beberapa isu lain yang belum terimplementasikan, secara khusus AIPA telah mengeluarkan satu resolusi berhubungan Myanmar. Putu menuturkan, saat ini Myanmar di Forum ASEAN dan AIPA tidak dihadirkan, secara khusus masih tidak diundang.
“Mereka anggota tetap bayar iuran tapi tidak dihadirkan dalam berbagai kegiatan AIPA sampai bisa implementasikan resolusi AIPA, yaitu mengimplementasikan 5 poin konsensus tersebut. Ada sebuah resolusi AIPA yang sudah adopt dalam pertemuan sebelumnya, berhubungan political matters yaitu tentang resolution on parliamentary cooperation in contributing to long lasting peace in Myanmar,” kata Putu.
Maka itu, Putu sebagai Ketua Delegasi Indonesia menyampaikan bahwa sangat penting anggota AIPA memperhatikan untuk bisa turut membantu proses demokratisasi kembali di Myanmar. Tentu, kata dia, anggota AIPA harus memastikan juga agar Myanmar melaksanakan 5 poin konsensus yang telah disepakati, dan mengambil peran untuk membantu first track diplomasi pemerintah.
“AIPA harus bergerak lebih konkret dan kita usulkan ada task force. Usulan itu bisa dalam bentuk task force agar bisa dibentuk dan bekerja secara khusus untuk mendampingi, bahkan hadir dan membantu mediasi Junta Militer dengan pihak secara khusus CRPH atau parlemen, yang sudah dipilih rakyat dulu yang resmi yang sekarang dalam pengasingan,” katanya.
Lebih lanjut Putu mengatakan, Parlemen Indonesia selalu melakukan pertemuan dengan CRPH dengan harapan bisa terus mediasi membantu Myanmar dalam proses demokratisasinya. Dengan demikian, Putu mengatakan hal ini juga akan dibawa ke Forum Ekskom dalam pertemuan di Laos pada Oktober 2024.
“Dalam pertemuan itu saat AIPA di Laos, di sana akan diputuskan dan memang sebagai satu langkah aksi dorongan untuk AIPA, memang Indonesia ambil inisiatif yang sangat konkret dan strategis, kita ingin lebih proaktif dalam beri masukan dan dorong keputusan ini,” kata anggota Komisi VI DPR ini.
Putu mengatakan, task force ini sangat dibutuhkan karena parlemen memiliki kekuatan diplomasi yang lebih lentur dan fleksibel. Tentunya, kata dia, pemerintah juga melakukan hal yang sama berjalan beriringan. Pemerintah dalam pertemuan resmi lebih komprehensif dan rigid dalam melakukan diplomasi.
“Tapi parlemen bisa ikut akselerasi untuk tercapainya perdamaian di Myanmar dan proses demokrasi agar kembali, demokrasi bisa hadir di Mynmar. Pada ujungnya, kita harap Myanmar bisa peaceful dan kembali turut jadi bagian dalam pertemuan di tingkat Asean dan AIPA,” katanya.
Dia melanjutkan, peran parlemen sangat strategis karena selama ini belum ada yang mendorong implementasi tersebut di AIPA. Makanya, kata Putu, Indonesia hadir untuk memberikan keyakinan bahwa langkah selanjutnya setelah ada resolusi ini harus ada langkah konkret dengan membentuk task force yang diputuskan dalam pertemuan AIPA di Laos nanti.
“Satu hal lagi yang penting terkait isu human right dan pengungsi. Ini juga kita ingin dalam task force turut kawal isu-isu tersebut. Karena isu ini harus dikawal secara komprehensif, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat yanhg memang saat ini khususnya di Myanmar dalam kondisi cukup berat bagi pengungsi di Myanmar,” pungkasnya.
Putu mengungkapkan, ada beberapa hal yang dibahas, salah satunya resolusi tentang Myanmar. “AIPA Caucus membahas berbagai hal, di mana tahun lalu berbagai resolusi telah diadopted sewaktu di Jakarta, politik, ekonomi, sosial budaya, tentang perempuan dan pemuda, youth juga dibahas berbagai implementasi dan laporan masing-masing negara sudah disampaikan pada sesi pertama AIPA Caucus,” ujar Putu melalui keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Dia membeberkan hanya sembilan negara yang hadir dalam forum tersebut dari 10 negara. Putu menuturkan, Myanmar yang tidak hadir karena masih alami proses menuju demokrasinya bahwa Junta Militer sedang berkuasa di negara tersebut.
“Dalam pemaparan Sekretaris AIPA, bahwa berbagai kegiatan yang dilakukan memang cukup aktif. Sejak tahun lalu, sebenarnya sangat aktif sewaktu Indonesia menjadi chair atau Ketua AIPA. Tahun ini kegiatan tersebut berjalan tapi tidak sebanyak tahun lalu,” imbuhnya.
Dari laporan itu disampaikan, sambung Putu, bahwa berbagai resolusi telah diimplementasikan di berbagai negara dan Indonesia salah satu negara yang telah melakukan implementasi dari resolusi itu sekitar 85 persen. “Artinya, kita termasuk sudah yang cukup baik untuk implementasikan resolusi yang diadopt AIPA,” ujarnya.
Namun, Anggota Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk Pembangunan Keberlanjutan ini mengungkapkan masih ada beberapa isu lain yang belum terimplementasikan, secara khusus AIPA telah mengeluarkan satu resolusi berhubungan Myanmar. Putu menuturkan, saat ini Myanmar di Forum ASEAN dan AIPA tidak dihadirkan, secara khusus masih tidak diundang.
“Mereka anggota tetap bayar iuran tapi tidak dihadirkan dalam berbagai kegiatan AIPA sampai bisa implementasikan resolusi AIPA, yaitu mengimplementasikan 5 poin konsensus tersebut. Ada sebuah resolusi AIPA yang sudah adopt dalam pertemuan sebelumnya, berhubungan political matters yaitu tentang resolution on parliamentary cooperation in contributing to long lasting peace in Myanmar,” kata Putu.
Maka itu, Putu sebagai Ketua Delegasi Indonesia menyampaikan bahwa sangat penting anggota AIPA memperhatikan untuk bisa turut membantu proses demokratisasi kembali di Myanmar. Tentu, kata dia, anggota AIPA harus memastikan juga agar Myanmar melaksanakan 5 poin konsensus yang telah disepakati, dan mengambil peran untuk membantu first track diplomasi pemerintah.
“AIPA harus bergerak lebih konkret dan kita usulkan ada task force. Usulan itu bisa dalam bentuk task force agar bisa dibentuk dan bekerja secara khusus untuk mendampingi, bahkan hadir dan membantu mediasi Junta Militer dengan pihak secara khusus CRPH atau parlemen, yang sudah dipilih rakyat dulu yang resmi yang sekarang dalam pengasingan,” katanya.
Lebih lanjut Putu mengatakan, Parlemen Indonesia selalu melakukan pertemuan dengan CRPH dengan harapan bisa terus mediasi membantu Myanmar dalam proses demokratisasinya. Dengan demikian, Putu mengatakan hal ini juga akan dibawa ke Forum Ekskom dalam pertemuan di Laos pada Oktober 2024.
“Dalam pertemuan itu saat AIPA di Laos, di sana akan diputuskan dan memang sebagai satu langkah aksi dorongan untuk AIPA, memang Indonesia ambil inisiatif yang sangat konkret dan strategis, kita ingin lebih proaktif dalam beri masukan dan dorong keputusan ini,” kata anggota Komisi VI DPR ini.
Putu mengatakan, task force ini sangat dibutuhkan karena parlemen memiliki kekuatan diplomasi yang lebih lentur dan fleksibel. Tentunya, kata dia, pemerintah juga melakukan hal yang sama berjalan beriringan. Pemerintah dalam pertemuan resmi lebih komprehensif dan rigid dalam melakukan diplomasi.
“Tapi parlemen bisa ikut akselerasi untuk tercapainya perdamaian di Myanmar dan proses demokrasi agar kembali, demokrasi bisa hadir di Mynmar. Pada ujungnya, kita harap Myanmar bisa peaceful dan kembali turut jadi bagian dalam pertemuan di tingkat Asean dan AIPA,” katanya.
Dia melanjutkan, peran parlemen sangat strategis karena selama ini belum ada yang mendorong implementasi tersebut di AIPA. Makanya, kata Putu, Indonesia hadir untuk memberikan keyakinan bahwa langkah selanjutnya setelah ada resolusi ini harus ada langkah konkret dengan membentuk task force yang diputuskan dalam pertemuan AIPA di Laos nanti.
“Satu hal lagi yang penting terkait isu human right dan pengungsi. Ini juga kita ingin dalam task force turut kawal isu-isu tersebut. Karena isu ini harus dikawal secara komprehensif, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat yanhg memang saat ini khususnya di Myanmar dalam kondisi cukup berat bagi pengungsi di Myanmar,” pungkasnya.
(rca)