Butuh 300 Ton Bumbu Katering untuk Haji 2024, 76 Ton Dikirim dari Indonesia

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:57 WIB
loading...
Butuh 300 Ton Bumbu Katering untuk Haji 2024, 76 Ton Dikirim dari Indonesia
BPKH Limited, anak perusahaan BPKH yang fokus terhadap ekosistem haji dan umrah berhasil menyuplai sekitar 76 ton bumbu dari Tanah Air untuk konsumsi jemaah haji Indonesia. Foto/BPKH
A A A
JAKARTA - BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang fokus terhadap ekosistem haji dan umrah berhasil menyuplai sekitar 76 ton bumbu dari Tanah Air untuk konsumsi jemaah haji Indonesia. Sebanyak 76 ton tersebut baru memenuhi 25% dari kebutuhan bumbu jemaah haji .

Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah bersama Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah, Anggota Dewan Pengawas Heru Muara Sidik, Anggota BPKH Amri Yusuf, serta Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono langsung mendatangi dapur salah satu katering Buroq Al Misk di Makkah.



BPKH Limited baru berdiri akhir kuartal pertama tahun 2023 dan perizininan untuk beroperasi penuh di akhir tahun lalu.

"Kami ke sini ingin lihat suplai bumbu ke katering dan kita juga ingin lihat bagaimana proses dari masaknya, rasanya seperti di rumah. Saat ini baru 25 persen pemenuhan bumbu dari 300 ton kebutuhan, ini sudah langkah awal yang cukup bagus karena persiapan yang relatif singkat," ujar Fadlul, Rabu (12/6/2024).

Sesuai undang-undang, pengelolaan keuangan haji harus diinvestasikan ke sektor rill sekitar 70%.

"BPKH saat ini punya portfolio yang existing masih mayoritas di dalam bentuk surat berharga dan saat ini hanya kurang dari 5% yang merupakan investasi yang di luar deposito," jelas Fadlul.

Hal itu, kata Fadlul, sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah dan juga komisi VIII DPR bahwa BPKH harus ikut serta di dalam ekosistem perhajian.

"Ke depannya BPKH Limited akan dijadikan BPKH sebagai Subholding company dari anak perusahaan yang akan kerjasama dengan pengusaha-pengusaha lokal Indonesia maupun Arab Saudi," jelas Fadlul.

Fadlul menambahkan untuk mendatangkan bahan baku ke Arab Saudi memerlukan kesepakatan antara dua negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)
pixels