Luhut Bilang OTT Kampungan, Ketua KPK: Negara Ini Masih Ramai Korupsi
Selasa, 11 Juni 2024 - 17:15 WIB
loading...
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menyebut tindak pidana korupsi masih marak di tengah digitalisasi sistem pemerintah. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sementara, Nawawi Pomolango menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan ( OTT ) sebagai cara kampungan. Digitalisasi yang dibanggakan Luhut tidak bisa menjamin bebas dari tindak pidana korupsi.
Awalnya, Nawawi Pomolango meminta kepada awak media untuk menanyakan secara langsung kepada Luhut ihwal apa yang menjadi dasar atas pernyataannya tersebut.
"Tanya Beliau apa alasannya," kata Nawawi di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Luhut Akui Kesal dengan Mantan Kepala dan Wakil Otorita IKN Sebelum Mengundurkan Diri
Nawawi menyebut bahwa tindak pidana korupsi masih tetap marak di tengah digitalisasi yang berkembang di Indonesia.
"Negara ini tetap masih ramai dengan soal korupsi itu meskipun digitalisasi itu sudah sedemikian maju," ujarnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti masih adanya koruptor di Indonesia. Dia menuding hal itu terjadi karena belum ada sistem digitalisasi yang bisa mencegah tindak pidana tersebut.
Awalnya, Nawawi Pomolango meminta kepada awak media untuk menanyakan secara langsung kepada Luhut ihwal apa yang menjadi dasar atas pernyataannya tersebut.
"Tanya Beliau apa alasannya," kata Nawawi di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Luhut Akui Kesal dengan Mantan Kepala dan Wakil Otorita IKN Sebelum Mengundurkan Diri
Nawawi menyebut bahwa tindak pidana korupsi masih tetap marak di tengah digitalisasi yang berkembang di Indonesia.
"Negara ini tetap masih ramai dengan soal korupsi itu meskipun digitalisasi itu sudah sedemikian maju," ujarnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti masih adanya koruptor di Indonesia. Dia menuding hal itu terjadi karena belum ada sistem digitalisasi yang bisa mencegah tindak pidana tersebut.
Lihat Juga :