Menkumham soal Majelis Konsultan KI: Bantu Menteri dalam Pengawasan dan Pembinaan

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:16 WIB
loading...
Menkumham soal Majelis...
Menkumham, Yasonna H Laoly. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) , Yasonna H Laoly, melantik Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2024. Majelis ini dibentuk dengan komposisi yang terdiri dari unsur Pemerintah, Organisasi Profesi (Konsultan KI) dan Akademisi (Ahli).

Pengangkatan Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual untuk Periode Tahun 2024-2027. Heru Setiyono Head Lawyer dari Virby Paten menjadi salah satu yang dilantik dari unsur organisasi profesi dan akademisi.

Selain itu, ada juga dari unsur pemerintah yaitu Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Razilu.

Baca juga: Megawati Ingatkan Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual

Yasonna mengatakan, pembentukan Majelis ini berangkat dari pentingnya peran konsultan KI, sehingga diperlukan adanya strategi terkait pembinaan dan pengawasan yang diharapkan mampu meningkatkan pelindungan KI di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan KI.

"Majelis Pengawas Konsultan KI dibentuk untuk membantu menteri dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap Konsultan KI," kata Menkumham Yasonna, Selasa (11/6/2024).

Dalam menjalankan fungsinya, terdapat lima tugas utama dari Majelis Pengawas tersebut. Di antaranya, melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku konsultan kekayaan intelektual, melakukan pemeriksaan terhadap laporan mengenai dugaan pelanggaran kewajiban dan kode etik profesi yang dilakukan oleh konsultan kekayaan intelektual.

Lalu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja konsultan kekayaan intelektual, membuat rekomendasi pemberhentian konsultan kekayaan intelektual dan membuat rekomendasi perpanjangan usia pensiun konsultan kekayaan intelektual.

"Sebagai anggota Majelis Pengawas yang baru dibentuk, seluruh tugas ini sejatinya merupakan tantangan berat yang harus dihadapi, terutama dalam hal pelaksanaan pengawasan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Konsultan KI," terang Yasonna.

Sementara Boby Galih founder dari Virby Paten mengungkapkan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki peranan penting dalam dunia usaha, terutama di tengah persaingan bisnis yang sangat ketat.

"Dengan adanya HKI dapat menjamin perlindungan hukum suatu produk, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut. Ini menjadi nilai tambah karena adanya perlindungan hukum terhadap suatu produk," kata Boby Galih

Boby menerangkan, dalam proses pendaftaran HKI seperti daftar Paten, Merek, Desain Industri, dan Hak Cipta, pihaknya selalu patuh mengikuti prosedur dari Kemenkumham.

"Karena sangat patuh terhadap prosedur dalam proses pendaftaran maka tidak akan terjadi salah input dan tidak melanggar peraturan dalam pengisian formulir dan penentuan kategori yang sudah ditentukan," tutup Boby Galih.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Sidang SCCR Ke-47, Proposal...
Sidang SCCR Ke-47, Proposal Indonesia Didukung Banyak Negara dan Kelompok Regional Besar
Indonesia Memimpin Perjuangan...
Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital Secara Adil
Menteri Hukum Minta...
Menteri Hukum Minta Kodefikasi Lagu Didaftarkan ke PDLM
Galang Dukungan Inisiasi...
Galang Dukungan Inisiasi Indonesia tentang Royalti, Menkum Supratman Bertemu Perwakilan China
Menkum Supratman Kenalkan...
Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta sebagai Inisiatif Multisektor Royalti Musik dan Publisher di BRICS
Titik Cerah Perjuangan...
Titik Cerah Perjuangan Hak atas Merek Arc’teryx di Indonesia
Layanan Merek Indonesia:...
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
DJKI Perkenalkan Layanan...
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual melalui Video Call
Rekomendasi
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved