Menjawab Keraguan Masyarakat tentang Judi Vs Gim Online

Senin, 10 Juni 2024 - 20:31 WIB
loading...
Menjawab Keraguan Masyarakat tentang Judi Vs Gim Online
Pengawasan gim online harus dilakukan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan, baik oleh pemain maupun platform penyedia. FOTO ILUSTRASI/IST
A A A
JAKARTA - Masyarakat masih mengalami kebingungan terkait kontroversi bermain gim simulasi, di mana banyak yang belum memahami aturan dan batasan gim yang melibatkan unsur tersebut. Kekhawatiran akan dampak negatifnya pun semakin meningkat, terutama bagi anak-anak dan remaja di tengah peningkatan akses internet dan penggunaan perangkat digital.

Data statistik terbaru menunjukkan lonjakan signifikan dalam perjudian online di Indonesia, dengan total Rp327 triliun terlibat pada 2023. Pada kuartal pertama 2024, transaksinya sudah mencapai Rp100 triliun dengan 3,2 juta orang terlibat.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Kominfo telah melakukan tindakan proaktif dengan memblokir sekitar 1,5 juta situs terkait perjudian sejak Juli 2022 hingga Maret 2024. Selain itu, sebagai upaya untuk mengatur industri gim di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim. Peraturan ini bertujuan untuk mengklasifikasikan gim berdasarkan usia pengguna, dengan kriteria yang jelas tentang konten yang dapat diakses oleh setiap kelompok usia.

Klasifikasi gim ini juga berdasarkan pada berbagai faktor, termasuk konten yang berpotensi merugikan seperti rokok, alkohol, narkotika, kekerasan, dan judi. Gim yang melibatkan unsur simulasi dan/atau kegiatan pertaruhan/peruntungan akan dikategorikan untuk usia 18 tahun ke atas. Penerbit gim juga diwajibkan untuk melakukan klasifikasi ulang saat terjadi pembaruan konten.

Pakar hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahadiansyah menyampaikan regulasi yang menetapkan usia minimal 18 tahun untuk bermain gim dengan unsur taruhan, tanpa keterlibatan uang, adalah langkah yang penting. "Namun, yang paling krusial adalah memastikan bahwa tidak ada keterlibatan uang dan bahwa permainan tersebut tidak melanggar norma sosial, agama, dan kesusilaan yang berlaku," kata Trubus dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Prof Trubus juga menyoroti perlunya jaminan usia untuk mencegah remaja bermain gim yang tidak sesuai. Pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan, baik oleh pemain maupun platform penyedia.

Sebagai contoh, sebelumnya Higgs Games Island (HGI) sempat menjadi sorotan. Fitur "Kirim" HGI telah disalahgunakan oleh beberapa individu dengan niat buruk, yang mengakibatkan pemblokiran gim tersebut. Namun, sesuai arahan Kominfo, HGI telah menghapus fitur tersebut di wilayah Indonesia dan membatasi IP Indonesia pada versi globalnya. Tindakan ini menunjukkan komitmen HGI untuk menjadi platform mini-game yang legal dan beragam di Indonesia.

Trubus menegaskan, peraturan ini sangat baik dan penting untuk memberikan batasan yang jelas antara platform judi online dan gim simulasi kartu. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami perbedaannya dan tidak terjebak dalam aktivitas perjudian.

Perlu dicatat HGI dipastikan tidak melanggar peraturan menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024. Gim ini menampilkan aktivitas permainan yang bersifat simulasi kartu, tetapi tidak menggunakan alat pembayaran yang sah, mata uang asing, uang elektronik, atau aset digital yang dapat diperdagangkan, sehingga tetap dapat diakses oleh pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah, apakah keberadaan gim simulasi tidak justru memicu orang untuk bertaruh dengan uang sungguhan? Kekhawatiran ini menjadi semakin relevan mengingat banyaknya kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan dan batasan gim simulasi judi.

Menurut psikolog, Wahyu Aulizalsini, bermain gim online memiliki banyak manfaat, seperti mengembangkan kemampuan berpikir kritis, mengurangi stres jika dimainkan dengan santai dan dinikmati, serta melatih keterampilan teknologi bagi pemain gim online sehingga tidak menjadi gagap teknologi.

"Di era digital ini, gim online sangat diminati hingga banyak yang menjadi kecanduan. Kontrol diri yang positif sangat penting untuk mencegah kecanduan, membantu seseorang tetap disiplin dan mengendalikan diri," katanya.

Sejatinya, gim diciptakan untuk bersenang-senang saja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menikmati manfaat positif dari bermain gim sambil tetap menjaga kontrol diri agar terhindar dari kecanduan, serta selalu mematuhi peraturan dengan memainkan gim sesuai usia yang diatur.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0965 seconds (0.1#10.140)
pixels