Kuasa Hukum Sangkal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terlibat Kasus Harun Masiku
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto , Ronny Talapessy membantah bahwa kliennya itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Politikus PDIP Harun Masiku . Ronny menegaskan di fakta persidangan mulai dari tingkat pengadilan negeri hingga tingkat kasasi, Hasto tak terbukti ada hubungan dengan kasus Harun Masiku.
"Dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristianto, ini perlu kita garis bawahi," ujar Ronny di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Ronny menjelaskan bahwa Hasto tak ikut terlibat dalam kasus Harun Masiku. Hal tersebut dikatakan Ronny yang merujuk pada hasil persidangan tersangka lainnya selain Harun Masiku.
Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto lainnya, Patra M Zen menyebutkan dalam fakta yuridis yang telah diungkap di persidangan kasus korupsi Harun Masiku, Hasto tak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
"Dalam persidangan tersebut sudah menjadi fakta yuridis tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa," jelas dia.
Patra menjelaskan bahwa pemeriksaan Hasto hari ini sebagai saksi karena menghormati panggilan KPK. Hasto hadir sebagai warga negara yang baik.
"Pak Hasto hadir itu sebagai satu bukti beliau sebagai warga negara dan dipanggil selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan adalah orang yang taat hukum, orang yang juga ingin membantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi," bebernya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku hari ini.
“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini saya datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Hasto menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada tim penyidik KPK.
"Dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristianto, ini perlu kita garis bawahi," ujar Ronny di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Ronny menjelaskan bahwa Hasto tak ikut terlibat dalam kasus Harun Masiku. Hal tersebut dikatakan Ronny yang merujuk pada hasil persidangan tersangka lainnya selain Harun Masiku.
Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto lainnya, Patra M Zen menyebutkan dalam fakta yuridis yang telah diungkap di persidangan kasus korupsi Harun Masiku, Hasto tak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
"Dalam persidangan tersebut sudah menjadi fakta yuridis tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa," jelas dia.
Patra menjelaskan bahwa pemeriksaan Hasto hari ini sebagai saksi karena menghormati panggilan KPK. Hasto hadir sebagai warga negara yang baik.
"Pak Hasto hadir itu sebagai satu bukti beliau sebagai warga negara dan dipanggil selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan adalah orang yang taat hukum, orang yang juga ingin membantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi," bebernya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku hari ini.
“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini saya datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Hasto menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada tim penyidik KPK.
(kri)