Wasekjen MUI: Tambang Itu Kecil buat NU, Nggak Ada Tambang juga Hidup
Sabtu, 08 Juni 2024 - 12:50 WIB
loading...
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah dalam dialog Polemik Trijaya bertajuk Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?, Sabtu (8/6/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Pro-kontra muncul di tengah masyarakat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan baru, memberikan izin kelola tambang bagi organisasi kemasyarakatan ( ormas) keagamaan . Beberapa pihak menilai bahwa izin tersebut sengaja diberikan Presiden Jokowi sebagai kompensasi setelah Pilpres 2024.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah pun menegaskan, ormas keagamaan di Indonesia, terutama Islam, seperti NU dan Muhammadiyah, merupakan organisasi besar, dan sejatinya tidak perlu mengelola tambang untuk memperkaya diri.
"Kalau tambang itu kan kecil buat NU, Ya kan? Nggak ada tambang juga (kami) hidup, misalnya NU dan organisasi keagamaan seperti Muhamadiyah itu besar sekali, memiliki berbagai macam kekayaan yang dahsyat jumlahnya itu," kata Ikhsan dalam dialog Polemik Trijaya bertajuk 'Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?', Sabtu (8/6/2024).
Terlebih, kata Ikhsan, baik NU maupun Muhamadiyah, telah membiayai dirinya sendiri, bahkan dalam pembangunan pesantren, hingga masjid.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah pun menegaskan, ormas keagamaan di Indonesia, terutama Islam, seperti NU dan Muhammadiyah, merupakan organisasi besar, dan sejatinya tidak perlu mengelola tambang untuk memperkaya diri.
"Kalau tambang itu kan kecil buat NU, Ya kan? Nggak ada tambang juga (kami) hidup, misalnya NU dan organisasi keagamaan seperti Muhamadiyah itu besar sekali, memiliki berbagai macam kekayaan yang dahsyat jumlahnya itu," kata Ikhsan dalam dialog Polemik Trijaya bertajuk 'Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?', Sabtu (8/6/2024).
Terlebih, kata Ikhsan, baik NU maupun Muhamadiyah, telah membiayai dirinya sendiri, bahkan dalam pembangunan pesantren, hingga masjid.
Lihat Juga :