Wasekjen MUI: Tambang Itu Kecil buat NU, Nggak Ada Tambang juga Hidup
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pro-kontra muncul di tengah masyarakat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan baru, memberikan izin kelola tambang bagi organisasi kemasyarakatan ( ormas) keagamaan . Beberapa pihak menilai bahwa izin tersebut sengaja diberikan Presiden Jokowi sebagai kompensasi setelah Pilpres 2024.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah pun menegaskan, ormas keagamaan di Indonesia, terutama Islam, seperti NU dan Muhammadiyah, merupakan organisasi besar, dan sejatinya tidak perlu mengelola tambang untuk memperkaya diri.
"Kalau tambang itu kan kecil buat NU, Ya kan? Nggak ada tambang juga (kami) hidup, misalnya NU dan organisasi keagamaan seperti Muhamadiyah itu besar sekali, memiliki berbagai macam kekayaan yang dahsyat jumlahnya itu," kata Ikhsan dalam dialog Polemik Trijaya bertajuk 'Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?', Sabtu (8/6/2024).
Terlebih, kata Ikhsan, baik NU maupun Muhamadiyah, telah membiayai dirinya sendiri, bahkan dalam pembangunan pesantren, hingga masjid.
"Jangan lupa di dalam kerangka itu semua, melalui pendidikan, dibangun pesantren-pesantren NU itu, NU itu kaya, kaya raya, jangan salah, karena memiliki pesantren yang begitu banyak jumlahnya, kemudian memilik masjid yang begitu besar jumlahnya, RS, Pendidikan, pesantren dan lain-lain," katanya.
"Tetapi jangan lupa juga NU yang demikian besar andilnya bagi negara itu kan dibiayai sendiri, swadaya," sambungnya.
Menurutnya, izin kelola tambang bagi ormas keagamaan yang diberikan Presiden Jokowi semata-mata untuk kemaslahatan umat. Terlebih pengelolaan tambang selama ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
"Misalnya tata kelola pertambangan timah itu dikelola oleh berbagai macam orang, kelompok pada swasta dan lain-lain, sampai hancur lebur yang namanya Bangka Belitung itu," katanya.
"Tapi juga tidak memberikan banyak arti bagi perkembangan masyarakat di Bangka Belitung misalnya," sambungnya.
Di sisi lain, Ikhsan meyakini bahwa ormas keagamaan juga mempunyai kemampuan untuk mengelola tambang. Sebab, organisasi itu juga memiliki sayap yang bergerak di bidang ekonomi.
"Artinya nggak ada bedanya sebenernya diberikan kepada swasta atau ormas, karena swasta dan ormas sesungguhnya ormas itu juga punya pilar pilar, sayap-sayap yang mampu untuk menata kelola pertambangan, kan begitu, nah tinggal bagaimana kebijakan pemerintah yang tidak lagi seperti yang lalu," ucapnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah pun menegaskan, ormas keagamaan di Indonesia, terutama Islam, seperti NU dan Muhammadiyah, merupakan organisasi besar, dan sejatinya tidak perlu mengelola tambang untuk memperkaya diri.
"Kalau tambang itu kan kecil buat NU, Ya kan? Nggak ada tambang juga (kami) hidup, misalnya NU dan organisasi keagamaan seperti Muhamadiyah itu besar sekali, memiliki berbagai macam kekayaan yang dahsyat jumlahnya itu," kata Ikhsan dalam dialog Polemik Trijaya bertajuk 'Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?', Sabtu (8/6/2024).
Terlebih, kata Ikhsan, baik NU maupun Muhamadiyah, telah membiayai dirinya sendiri, bahkan dalam pembangunan pesantren, hingga masjid.
"Jangan lupa di dalam kerangka itu semua, melalui pendidikan, dibangun pesantren-pesantren NU itu, NU itu kaya, kaya raya, jangan salah, karena memiliki pesantren yang begitu banyak jumlahnya, kemudian memilik masjid yang begitu besar jumlahnya, RS, Pendidikan, pesantren dan lain-lain," katanya.
"Tetapi jangan lupa juga NU yang demikian besar andilnya bagi negara itu kan dibiayai sendiri, swadaya," sambungnya.
Menurutnya, izin kelola tambang bagi ormas keagamaan yang diberikan Presiden Jokowi semata-mata untuk kemaslahatan umat. Terlebih pengelolaan tambang selama ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga
"Misalnya tata kelola pertambangan timah itu dikelola oleh berbagai macam orang, kelompok pada swasta dan lain-lain, sampai hancur lebur yang namanya Bangka Belitung itu," katanya.
"Tapi juga tidak memberikan banyak arti bagi perkembangan masyarakat di Bangka Belitung misalnya," sambungnya.
Di sisi lain, Ikhsan meyakini bahwa ormas keagamaan juga mempunyai kemampuan untuk mengelola tambang. Sebab, organisasi itu juga memiliki sayap yang bergerak di bidang ekonomi.
"Artinya nggak ada bedanya sebenernya diberikan kepada swasta atau ormas, karena swasta dan ormas sesungguhnya ormas itu juga punya pilar pilar, sayap-sayap yang mampu untuk menata kelola pertambangan, kan begitu, nah tinggal bagaimana kebijakan pemerintah yang tidak lagi seperti yang lalu," ucapnya.
(abd)