PBNU Tunjuk Gudfan Arif Ghofur Penanggung Jawab Tambang

Jum'at, 07 Juni 2024 - 11:57 WIB
loading...
PBNU Tunjuk Gudfan Arif...
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama jajarannya dalam konferensi pers di Plaza PBNU, Kamis (6/6/2024). FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) telah mengajukan izin usaha pertambangan (IUP) dan membentuk perseroan terbatas (PT). Sebagai penanggung jawab tambang nantinya adalah Plt Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur .

"Kita (PBNU) sudah bikin PT-nya, kita sudah punya PT dan penanggung jawab utamanya adalah bendahara umum dan juga pengusaha tambang," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Plaza PBNU, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Gus Yahya menyebut Gudfan termasuk segelintir orang yang dinilai punya jaringan dengan komunitas pertambangan. Selain itu, dalam lingkungan PBNU banyak sumber daya manusia (SDM) yang mampu bekerja mengelola pertambangan.



"Dia mungkin termasuk segelintir orang itu, mungkin ya. Tapi paling tidak dia punya jaringan dari komunitas tambang ini, sebetulnya di lingkungan NU itu sendiri udah banyak manusia, sumber daya manusia yang unggul, yang bisa kita panggil untuk ikut bekerja," ujarnya.

Gus Yahya mengatakan PBNU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang harus diurus dari mulai ekonomi hingga pendidikan yang membutuhkan biaya.

"Mengurus umat itu, maksudnya gimana? membuat umat jadi kurus atau memenuhi hajat hajat. Kalau buat umat jadi kurus tinggal tidur saja akan kurus sendirinya. Kalau harus mengelola hajat dengan cara apa? pakai apa? hajat mana saja yang harus kita urus?" ucapnya.

"Kita ketahui bahwa NU itu adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan sehingga bukan hajat agama saja yang dikelola yang diurus, tapi hajat kemasyarakatan termasuk ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Itu semua membutuhkan biaya," katanya.

Baca juga: Soal Konsesi Lahan Tambang, Gus Yahya: NU Butuh Revenue, Presiden Jokowi Sudah Janjikan Sejak 2021

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan, izin pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan dilakukan secara profesional, melalui sayap bisnis masing-masing.

"Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Nah, jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya," kata Siti Nurbaya kepada wartawan di Istana Merdeka.

Siti menjelaskan, hal tersebut yang menjadi pertimbangan mengapa pemerintah memberikan izin kepada ormas keagamaan mengelola tambang. Ia menilai, pengelolaan tambang yang dilakukan secara profesional bisnis itu lebih baik ketimbang ormas harus mengajukan proposal.

"Nah, ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Dari Ploso, Gus Ma’shum...
Dari Ploso, Gus Ma’shum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Rekomendasi
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Daftar Nama Tim yang...
Daftar Nama Tim yang Akan Mengelola Tambang Muhammadiyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved