Dirkumad Diperintah KSAD Maruli Simanjuntak Hadiri Simposium Hukum di AS
Kamis, 06 Juni 2024 - 20:55 WIB
loading...
Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI A. Agung Widi mengikuti Major General John L. Fugh Symposium on Law di Judge Advocate General Legal Center and School, Virginia, Amerika Serikat (AS) pada 3-5 Juni 2024. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI A. Agung Widi mengikuti Major General John L. Fugh Symposium on Law di Judge Advocate General Legal Center and School, Virginia, Amerika Serikat (AS) pada 3-5 Juni 2024. Kehadiran Dirkumad di sana atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Adapun simposium hukum tersebut diprakarsai oleh Judge Advocate General Corps (Korps Hukum AD AS) yang bertujuan untuk mempererat kerja sama antarkorps hukum angkatan darat dari 13 negara mitra kerja sama. Simposium itu juga mendiskusikan tantangan-tantangan kontemporer di bidang hukum dalam rangka mendukung tugas pokok Angkatan Darat (AS) di masing-masing negara.
Dirkumad dalam simposium itu didampingi oleh staf Mayor Chk Sator Sapanbungin. Dirkumad terlibat dalam diskusi hangat tentang aspek hukum terkait penggunaan artifical intelligence (AI) dalam operasi militer, autonomous weapon systems, cyber law, dan yang sedang marak diperbincangkan dalam komunitas hukum internasional tentang lawfare.
Brigjen TNI A. Agung Widi dalam kesempatan lain juga mendapatkan kehormatan untuk menerima permohonan Key Leader Engagement (pertemuan informal) dari LTG Stuart W. Risch (AS), Maj Gen Richard Allen (Inggris), BG Rop Holman (Kanada), Air Cmdre Patrick Keane (Australia), dan MG Etani (Jepang) guna membicarakan peluang kerja sama antarinstitusi.
Adapun simposium hukum tersebut diprakarsai oleh Judge Advocate General Corps (Korps Hukum AD AS) yang bertujuan untuk mempererat kerja sama antarkorps hukum angkatan darat dari 13 negara mitra kerja sama. Simposium itu juga mendiskusikan tantangan-tantangan kontemporer di bidang hukum dalam rangka mendukung tugas pokok Angkatan Darat (AS) di masing-masing negara.
Dirkumad dalam simposium itu didampingi oleh staf Mayor Chk Sator Sapanbungin. Dirkumad terlibat dalam diskusi hangat tentang aspek hukum terkait penggunaan artifical intelligence (AI) dalam operasi militer, autonomous weapon systems, cyber law, dan yang sedang marak diperbincangkan dalam komunitas hukum internasional tentang lawfare.
Brigjen TNI A. Agung Widi dalam kesempatan lain juga mendapatkan kehormatan untuk menerima permohonan Key Leader Engagement (pertemuan informal) dari LTG Stuart W. Risch (AS), Maj Gen Richard Allen (Inggris), BG Rop Holman (Kanada), Air Cmdre Patrick Keane (Australia), dan MG Etani (Jepang) guna membicarakan peluang kerja sama antarinstitusi.
.jpg)
Lihat Juga :