PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo Nonaktif Gus Mudhlor

Rabu, 05 Juni 2024 - 15:08 WIB
loading...
PN Jakarta Selatan Tolak...
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan pada konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor . Hakim menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sah dan telah sesuai aturan hukum.

"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi yang diajukan Pemohon dalam pokok perkara. Satu, menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon," kata Hakim Hakim Tunggal Raditya Baskoro saat membacakan putusan praperadilan di persidangan, Rabu (5/6/2024).

Hakim tunggal yang menangani perkara tersebut memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan Gus Mudhlor. Pasalnya, hakim menilai tindakan KPK yang telah menetapkan Bupati nonaktif Sidoarjo tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo telah sesuai dengan aturan dan sah menurut hukum.



Untuk diketahui, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan permohonan praperadilan atas sah tidaknya penetapan tersangkanya di kasus dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo oleh KPK ke PN Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, dia meminta hakim PN Jakarta Selatan menggugurkan status tersangka dan penahanannya itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Final Piala Dunia 2026:...
Final Piala Dunia 2026: Ribuan Suporter Terjebak Antrean
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved