Respons Tudingan di Medsos, BPJPH Tegaskan Kontak Layanan Official

Selasa, 04 Juni 2024 - 22:41 WIB
loading...
Respons Tudingan di...
BPJPH merespons postingan konten di X dengan narasi yang menuding bahwa admin layanan sertifikasi halal BPJPH bersikap tidak sopan kepada penanya melalui chat WhatsApp. BPJPH memastikan nomor tersebut bukan nomor admin layanan Kemenag. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ) Kementerian Agama (Kemenag) merespons postingan konten di media sosial X (Twitter) dengan narasi yang menuding bahwa admin layanan sertifikasi halal BPJPH bersikap tidak sopan kepada penanya melalui chat WhatsApp. BPJPH memastikan bahwa nomor tersebut bukan nomor admin layanan Kemenag.

"Kami tegaskan bahwa nomor tersebut bukanlah nomor WA layanan milik Kementerian Agama. Namun diduga nomor tersebut adalah milik seorang Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang berada di bawah naungan salah satu Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang ada," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Selasa (4/5/2024).

"Nomor layanan WA Kemenag yang benar adalah 081180103146. Sebagaimana dipublikasikan pada laman resmi kemenag.go.id atau juga di halal.go.id. Selain nomor tersebut, bukan nomor WA Kemenag meskipun mungkin mencatut nama Kemenag atau BPJPH." sambung Aqil.

Untuk itu, kata dia, saat ini pihaknya menugaskan tim Pengawasan JPH untuk menindaklanjuti kejadian ini secara komprehensif. Hingga saat ini, postingan tersebut sudah tidak lagi tampak di linimasa.

Aqil menjelaskan jika terbukti adanya kesalahan dan pelanggaran regulasi atau kode etik, maka kepada P3H atau LP3H tersebut dapat diberikan peringatan, atau diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Aqil juga menyayangkan kejadian tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Usai Teken MoU, BPJPH...
Usai Teken MoU, BPJPH dan Barantin Langsung Sidak Pengawasan Produk Impor Berbasis Hewan
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved