Bambang Susantono dan Dhony Raharjoe Mundur, PKS: Pukulan Berat bagi Otorita IKN

Senin, 03 Juni 2024 - 14:27 WIB
loading...
Bambang Susantono dan...
Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suryadi Jaya Purnama merespons pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Raharjoe dari pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suryadi Jaya Purnama merespons pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Raharjoe dari pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia menilai pengunduran diri Bambang dan Dhony akan menjadi pukulan berat bagi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

“Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono beserta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri secara bersamaan, hanya berselang dua bulan menjelang rencana Jokowi menggelar upacara peringatan HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di IKN,” kata Suryadi yang juga sebagai Anggota Komisi V DPR ini kepada SINDOnews, Senin (3/6/2024).

Dia melihat Bambang dan Dhony yang dilantik pada Maret 2022 memiliki pengalaman yang sangat luas di bidang tata kota. Dia mengungkapkan, Bambang pernah menjabat Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada Pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).





“Dan juga pernah menjabat sebagai Vice-President for Knowledge Management and Sustainable Development of the Asian Development Bank (ADB),” ungkapnya.

Dia menambahkan, Dhony Raharjoe juga bukan orang sembarangan. Dia mengatakan, jabatan terakhir Dhony di Sinarmas Land adalah sebagai Managing Director President Office dan berpengalaman dalam pengelolaan Kota Satelit Bumi Serpong Damai (BSD) City di Tangerang, Banten.

“Kami menyatakan prihatin atas mundurnya kedua pejabat penting OIKN ini. Kami juga memandang pengunduran diri kedua pucuk pimpinan OIKN ini tentunya akan menjadi pukulan berat bagi OIKN secara organisasi,” tuturnya.



Dia melanjutkan, walaupun saat ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni telah ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala OIKN, tapi tentunya OIKN secara organisasi akan tetap membutuhkan waktu untuk dapat melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang tiba-tiba ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)