2 Koordinator Haji Furoda Ditahan di Arab Saudi, Pemerintah Tunggu Putusan Pengadilan

Jum'at, 31 Mei 2024 - 19:08 WIB
loading...
2 Koordinator Haji Furoda...
Polisi Arab Saudi memperketat pengawasan guna mencegah masuknya jemaah haji nonvisa. Foto/Okezone
A A A
JEDDAH - Otoritas Arab Saudi menahan 2 Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial MH dan JJ. Keduanya merupakan koordinator 22 jemaah haji furoda asal Banten.

"Kami masih belum memastikan hukumannya. Karena saat ini masih berproses,”ujar Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary, Jumat (31/5/2024).

Yusron menyebut, kedua koordinator tersebut terancam hukuman 6 bulan penjara. Keduanya dijerat pasal-pasal transporting Haj. “Teman-teman sudah ketahui semua ancaman hukumannya, untuk organizer-nya dikenakan denda 50.000 riyal dan penjara 6 bulan,"sambungnya.

Baca juga: Breaking News! 22 Jemaah Haji Furoda yang Ditangkap Dideportasi dan Dicekal ke Saudi 10 Tahun

Yusron menyebut, saat ini KJRI Jeddah masih menunggu proses hukum dan putusan pengadilan kedua WNI tersebut. "Tapi untuk proses kasus ini ya kembali kita harus menunggu proses hukumnya berjalan dan tentu kita kasih tahu setelah ada putusan dari pengadilan," kata Yusron.

Yusron juga mengimbau kepada para WNI yang ingin berhaji untuk memastikan visa yang didapat adalah visa haji resmi, bukan visa ziarah atau umrah. "Imbauannya berhaji lah dengan jalan yang benar. Kata menteri haji kan kalau pakai visa non haji tidak sah," tutup Yusron.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Houthi dan Milisi Irak...
Houthi dan Milisi Irak Kompak Serang Arab Saudi, Riyadh: Agresor Itu Didukung Iran
Houthi dan Arab Saudi...
Houthi dan Arab Saudi Saling Serang, Ini 5 Pemicunya
Dipaksa Akui Israel...
Dipaksa Akui Israel untuk Kesepakatan Nuklir, Akankah Saudi Merapat ke China dan Pakistan?
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1, Mitchell Baker Cetak Hattrick
BPDP dan RPN Dorong...
BPDP dan RPN Dorong UMKM Jadi Penggerak Hilirisasi Pangan Berbasis Sawit
Eropa Bagai Neraka Akibat...
Eropa Bagai Neraka Akibat Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas, Ini 5 Faktanya
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved