Diduga Terlibat Pencucian Uang, 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong

Kamis, 30 Mei 2024 - 07:19 WIB
loading...
Diduga Terlibat Pencucian...
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan telah menerima informasi terkait adanya 14 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Hong Kong. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan telah menerima informasi terkait adanya 14 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Hong Kong. Mereka diduga terlibat kasus pencucian uang senilai HK$10 juta atau sekitar Rp20,7 miliar di Hong Kong.

Informasi ini didapatkan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada 28 Mei 2024 lalu. Mereka diyakini sebagai pekerja migran.

"KJRI Hong Kong baru saja menerima informasi, 28 Mei 2024, bahwa ada 20 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong, di mana 14 di antaranya warga negara Indonesia dan 6 kewarganegaraan Hong Kong," kata Judha di Kantor Kemlu, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Kemlu Pastikan 115 WNI di Israel Aman Pascaserangan Iran

Adapun 20 orang tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak Kepolisian Hong Kong, kata Judha telah akan segera menyampaikan secara tertulis mengenai detail nama-nama mereka.

"Tindakan lanjut segera dari KJRI Hongkong adalah kami meminta akses kekonsuleran untuk bisa bertemu dengan 14 WNI yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang,"katanya.

Baca juga: Tidak Ada WNI Jadi Korban Banjir di Dubai Andika Hendra Mustaqim

Judha mengatakan 14 WNI merupakan pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online. "Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan,"ucapnya.

Dia mengimbau agar WNI khususnya para pekerja migran di Hong Kong untuk berhati-hati terhadap modus-modus pencucian uang dan tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online dan kemudian akun tersebut dipinjamkan atau digunakan oleh pihak lain untuk menampung dana-dana yang tidak jelas.

"Meskipun dia mendapatkan sebagian dari uang tersebut karena hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut,"tuturnya.

Widya Michella Nur Syahida
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka Pencucian Uang, Langkah Progresif sebelum Adanya UU Perampasan Aset
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Zarof Ricar
55 Perawat Profesional...
55 Perawat Profesional Indonesia Dikirim ke Austria
Kejagung Tetapkan Heru...
Kejagung Tetapkan Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tersangka Pencucian Uang
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
BNI, Kementerian PKP,...
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Wamen P2MI Tegaskan...
Wamen P2MI Tegaskan Pemerintah Serius Urus Pekerja Migran Indonesia
Rekomendasi
Gelombang PHK Kedua...
Gelombang PHK Kedua Terjang Nissan: 20.000 Pekerja Terancam, Sang Raksasa Otomotif Jepang Berjuang Hidup
Pendiri Ben & Jerrys...
Pendiri Ben & Jerry's Ditangkap karena Protes Perang Brutal Israel di Gaza
GT Radial Dukung Seri...
GT Radial Dukung Seri Perdana Subaru BRZ Super Series 2025 di Sirkuit Mandalika
Berita Terkini
Daniel Johan PKB Setuju...
Daniel Johan PKB Setuju Saran Megawati soal Polemik Ijazah Jokowi: Tinggal Tunjukkan Keasliannya, Selesai
Momen PM Australia Anthony...
Momen PM Australia Anthony Albanese Diiringi Pasukan Berkuda Menuju Istana Merdeka
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
8 Pati TNI AD dari Kemhan...
8 Pati TNI AD dari Kemhan Digeser Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi April 2025
Prabowo dan PM Australia...
Prabowo dan PM Australia Anthony Albanese akan Gelar Pertemuan Bilateral
Profil Anis Hidayah,...
Profil Anis Hidayah, Lulusan Unej dan UGM yang Menjadi Ketua Komnas HAM 2025-2027
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved