Bertemu Siti Aisyah, Jokowi: Selamat Berkumpul dengan Keluarga

Selasa, 12 Maret 2019 - 17:20 WIB
Bertemu Siti Aisyah, Jokowi: Selamat Berkumpul dengan Keluarga
Bertemu Siti Aisyah, Jokowi: Selamat Berkumpul dengan Keluarga
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Siti Aisyah, mantan terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019) siang.

Setelah pertemuan yang berlangsung sekitar 15 menit, Jokowi kepada wartawan menyampaikan rasa syukurnya karena Siti Aisyah sudah dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat, dan sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya, bapak, ibunya, dan kakaknya.

Jokowi menjelaskan, bebasnya Siti Aisyah merupakan hasilproses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang, lama, dan terus menerus. Antara lain dengan menyewa pengacara, yang itu dilakukan sejak Siti ditangkap di Malaysia, kira-kira dua tahun yang lalu.

“Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya,” ucapnya, seperti dikutip dari setkab.go.id

Secara resmi, lanjut Presiden, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah menyerahkan Siti Aisyah kepada keluarganya. “Saya ucapkan selamat berkumpul untuk Siti Aisyah dengan keluarga besarnya,” ucap Presiden. (Baca juga: Kemlu: Siti Aisyah Belum Bebas Murni )

Kepala Negara berpesan agar untuk sementara waktu, Siti Aisyah di rumah terlebih dahulu sampai nantinya agak tenang dan bisa merencanakan kehidupannya kembali.

Ikut mendampingi Presiden Jokowi bertemu Aisyah, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara Siti Aisyah datang ke Istana Merdeka dengan didampingi kedua orang tuanya dan kakaknya.

Sebagaimana diketahui Siti Aisyah telah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Malaysia dari dakwaan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Jaksa Penuntut Umum pada Mahkamah Tinggi Selangor, Darul Ehsan, Malaysia, Muhammad Iskandar bin Ahmad telah menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, dari persidangan yang sudah berlangsung sejak 1 Maret 2017 lalu. (Baca juga: Menkumham Ungkap Perjuangan Panjang Pembebasan Siti Aisyah )
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4155 seconds (0.1#10.140)