Fantastis! Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
Rabu, 29 Mei 2024 - 11:57 WIB
loading...
A
A
A
Jika nantinya telah selesai akan dilimpahkan ke pengadilan. "Tentunya untuk teman-teman ketahui bahwa perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Saya mengharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung juga sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS). Para tersangka mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
Sementara itu, Kejagung telah bekerja sama dengan ahli lingkungan menghitung kerugian ekologis yang disebabkan oleh pertambangan timah dalam kasus ini. Hasilnya, kerugian kerusakan lingkungan itu mencapai Rp271 triliun.
Sebelumnya, Kejagung juga sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS). Para tersangka mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
Sementara itu, Kejagung telah bekerja sama dengan ahli lingkungan menghitung kerugian ekologis yang disebabkan oleh pertambangan timah dalam kasus ini. Hasilnya, kerugian kerusakan lingkungan itu mencapai Rp271 triliun.
(rca)
Lihat Juga :