PKS Pertimbangkan Proses Pidana PAN Karena Diduga Palsukan Bukti di Sidang PHPU

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:31 WIB
loading...
PKS Pertimbangkan Proses...
Kuasa Hukum DPP PKS Zainuddin Paru mempertimbangkan mengambil langkah hukum pidana terhadap PAN berkaitan dengan sidang perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK). FOTO/DOK.PKS
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum pidana terhadap Partai Amanat Nasional ( PAN ). Hal ini berkaitan dengan sidang perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang PHPU yang dimaksud ialah berkaitan dengan daerah pemilihan (dapil) di Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi. Dalam sidang ini, PAN memohon kepada MK membatalkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dimiliki oleh PKS.

Kuasa Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainuddin Paru mengungkap ada dugaan pemalsuaan alat bukti yang diajukan oleh pemohon PAN dalam berjalannya sidang tersebut.



"Setelah kami mengecek langsung bukti yang diajukan oleh PAN, patut diduga bukti tersebut dipalsukan dan tidak sesuai dengan bukti asli yang dikeluarkan oleh KPU dan dimiliki salinannya oleh PKS," ujar Zainuddin dalam keterangannya dikutip, Selasa (28/5/2024).

Salah satu yang diduga dipalsukan adalah C-Hasil di TPS 20 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Menurut Zainuddin, nama dan tanda tangan Saksi PKS diubah dalam form C-Hasil tersebut.

Karenanya PKS akan membertimbangkan mengambil langkah hukum pidana. PKS juga meminta agar Hakim MK mengkategorikannya sebagai pelanggaran pidana.

"Jika terbukti PAN memalsukan C-Hasil maka sudah selayaknya Hakim MK untuk memerintahkan pihak yang berwenang memproses secara Hukum Pidana Pemilu," katanya.

"Sebagai contoh, di TPS 20 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur nama dan tanda tangan Saksi PKS diubah, seharusnya nama Saksi PKS adalah Syafrizal diganti dengan nama Miftah," lanjut Tim Hukum DPP PKS ini.

Tim Hukum DPP PKS juga mempertanyakan kenapa saksi PAN baik di tingkat kota maupun provinsi atau nasional tidak mengetahui jumlah selisih suara PAN dengan suara PKS.

"Ini tidak masuk akal, bahwa para saksi yang dihadirkan tidak mengetahui jumlah selisih suara antara pemohon dengan terkait,” kata Zainuddin.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Suhud Alynudin Dikabarkan...
Suhud Alynudin Dikabarkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin, Begini Respons PKS
Rekomendasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved