Kebijakan Tapera Bebani Buruh, KASBI: Tidak Langsung Dapat Rumah
Selasa, 28 Mei 2024 - 18:22 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga Jika upah buruh Rp2 juta sampai Rp5 juta per bulan, maka potongan upah buruh bisa mencapai Rp250.000 sampai Rp400.000-an per bulan," jelas dia.
"Potongan Tapera jelas membebani buruh, mengingat dengan adanya potongan upah tersebut lantas buruh tidak langsung mendapatkan rumah dalam waktu cepat," sambungnya.
Baca juga: Gaji Karyawan Dipotong Tapera, Beban Kelas Menengah RI Makin Berat
Sebaliknya, Sunarno menilai pemerintah seharusnya berfokus untuk memunculkan kebijakan untuk pengadaan rumah bagi buruh dari anggaran negara.
"Kami mencurigai pemotongan gaji untuk Tapera tersebut hanyalah modus politik untuk kepentingan modal politik dan kekuasaan rezim oligarki," tutupnya.
"Potongan Tapera jelas membebani buruh, mengingat dengan adanya potongan upah tersebut lantas buruh tidak langsung mendapatkan rumah dalam waktu cepat," sambungnya.
Baca juga: Gaji Karyawan Dipotong Tapera, Beban Kelas Menengah RI Makin Berat
Sebaliknya, Sunarno menilai pemerintah seharusnya berfokus untuk memunculkan kebijakan untuk pengadaan rumah bagi buruh dari anggaran negara.
"Kami mencurigai pemotongan gaji untuk Tapera tersebut hanyalah modus politik untuk kepentingan modal politik dan kekuasaan rezim oligarki," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :