Caleg DPRK Aceh Bandar Narkoba, Bareskrim Dalami Keterlibatan Jaringan Fredy Pratama

Senin, 27 Mei 2024 - 19:14 WIB
loading...
Caleg DPRK Aceh Bandar...
Polisi mendalami keterlibatan caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan dengan sindikat bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Polisi mendalami keterlibatan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Sofyan dengan sindikat bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama . Sofyan merupakan Bandar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kg mendapatkan narkoba dari jaringan Malaysia.

"Masih kita dalami apakah dia terjerat jaringan FP (Fredy Pratama)," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa di Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Buron Kasus Narkoba, Caleg Terpilih DPRK Aceh Ditangkap Polri

Pendalaman itu karena Sofyan berkomunikasi langsung dan mendapatkan sabu dari WNI di Malaysia dengan packaging China yang kemungkinan berasal dari Thailand.

"Barang ini adalah murni dari Malaysia yang mana packagingnya China kemungkinan barang ini dari Thailand," katanya.

Pihaknya akan mengusut soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lalu menelusuri uang hasil penjualan narkoba. "Iya nanti kita dalami. Kita usut TPPU-nya," kata Mukti.

Atas perbuatannya, Sofyan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp1 miliar serta maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Belasan Ikan Hiu di...
Belasan Ikan Hiu di Perairan Brasil Terbukti Positif Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved