KJRI Cape Town Beri Layanan Jemput Bola ke WNI di Ujung Selatan Afrika

Senin, 27 Mei 2024 - 06:46 WIB
loading...
KJRI Cape Town Beri...
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Cape Town telah memberikan layanan jemput bola kepada warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Struisbaai, Sabtu, 25 Mei 2024. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Cape Town telah memberikan layanan jemput bola kepada warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Struisbaai, Sabtu, 25 Mei 2024. Kota ini berjarak sekitar 271 km dari Cape Town, terletak di titik paling ujung selatan Afrika.

Adapun pelayanan dilakukan oleh Faiez Maulana, Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Cape Town bersama staf kepada RK seorang WNI asal Yogyakarta yang menikah dengan suami warga negara Afrika Selatan (Afsel) dan memiliki anak berkewarganegaraan ganda.

Sejak 2018 keluarga kawin campur tersebut tinggal di Struisbaai, Cape Agulhas-Afrika Selatan. Mereka membutuhkan layanan biometrik paspor Indonesia untuk anaknya EMH yang segera habis masa berlakunya.

Cape Agulhas adalah gugusan pantai di ujung paling selatan Afrika dan menjadi tempat pertemuan dua samudera Hindia dan Atlantik. Sebagaimana dipahami, dokumen perjalanan paspor beserta visa tinggal merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh WNI yang tinggal di luar negeri sebagai bentuk identitas diri dan pelindungan dasar.

Dalam kesempatan tersebut, Faiez Maulana menjelaskan beberapa hal kepada kedua orang tua EMH seperti mengenai perkawinan campur (mixed marriage), peraturan terkait anak mereka yang merupakan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), solusi permasalah pengurusan dokumen, visa dan hal lain terkait imigrasi maupun kondisi terkini di Tanah Air.

Anak-anak yang lahir dari perkawinan campur sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan memiliki kewarganegaraan ganda terbatas. Bagi mereka yang telah menginjak usia 18-21 tahun harus menentukan pilihannya apakah ingin menjadi WNI dan WNA.

Pilihan kewarganegaraan anak merupakan hal yang sangat krusial karena terkait dengan status kewarganegaraan dan perlindungan hukum. Untuk itu, penting dipahami bagaimana mekanisme dan prosedur terkait penentuan pilihan kewarganegaraan anak sangat penting.

Jangan sampai karena ketidak tahuan prosedur dan mekanisme anak menjadi kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Menurut Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006, seseorang bisa kehilangan kewarganegaraan Indonesia karena beberapa sebab.

Pertama, memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri. Kedua, tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain. Ketiga, mengajukan permohonan pelepasan warganegara kepada pemerintah Indonesia dan dikabulkan oleh presiden.

WNI RK dan keluarganya sangat mengapresiasi perhatian dan layanan jemput bola KJRI Cape Town. Mr W, ayah EMH yang merupakan WN Afrika Selatan mempertimbangkan kelak anaknya pada usia 18 tahun dapat memilih sebagai WNI dan berkarier di Indonesia.

Di akhir pertemuan, Faiez Maulana menyampaikan bahwa KJRI Cape Town secara reguler menyosialisasikan peraturan Indonesia tentang keimigrasian dan peraturan perkawinan campur dan peraturan ABG yang terus mengalami perubahan guna melindungi WNI yang berada di luar negeri dan pentingnya bagi mereka untuk mengikutinya.

KJRI Cape Town Beri Layanan Jemput Bola ke WNI di Ujung Selatan Afrika


Sistem pelindungan WNI di luar negeri terus dibangun dan diperkuat, di antaranya membangun Sistem Pelindungan dan Pelayanan Terpadu bagi WNI di luar negeri yaitu Portal Peduli WNI, dan aplikasi Safe Travel.

“Pelayanan publik merupakan misi prioritas. KJRI berkomitmen dan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan prima yakni pelayanan yang cepat, berkualitas, transparan, dan berdasar peraturan perundang-undangan kepada WNI di wilayah akreditasi,” kata Konjen RI Cape Town Tudiono.

KJRI Cape Town Beri Layanan Jemput Bola ke WNI di Ujung Selatan Afrika


Semangat peningkatan pelayanan publik telah berhasil membawa KJRI Cape Town memperoleh penghargaan sebagai satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) pada Desember 2022.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBRI Bangkok Fasilitasi...
KBRI Bangkok Fasilitasi Pemulangan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar
Anies Tanggapi #KaburAjaDulu:...
Anies Tanggapi #KaburAjaDulu: Cinta Tanah Air Tak Kenal Lokasi, Kontribusi Bisa dari Mana Saja
Ramai #KaburAjaDulu,...
Ramai #KaburAjaDulu, WNI Lulusan UGM Ini Gabung Lembaga Maritim Bergengsi Dunia
Jenazah WNI Korban Penembakan...
Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Dipulangkan ke Humbang Hasundutan Hari Ini
WNI Korban Tewas Ditembak...
WNI Korban Tewas Ditembak Aparat Malaysia Bertambah Jadi 2 Orang
Menlu Sugiono Ungkap...
Menlu Sugiono Ungkap Kondisi Terkini 4 WNI yang Ditembak Polisi Malaysia
Garda Satu Minta Pemerintah...
Garda Satu Minta Pemerintah Malaysia Beri Santunan pada PMI Korban Penembakan
Presiden Prabowo Minta...
Presiden Prabowo Minta Penembakan WNI di Malaysia Diinvestigasi
Pemerintah Bakal Bentuk...
Pemerintah Bakal Bentuk Tim Pencari Fakta Penembakan WNI di Malaysia
Rekomendasi
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
3 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
13 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Senjata Terlarang Ditembakkan...
Senjata Terlarang Ditembakkan Israel ke Prajurit TNI di Lebanon
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved