Warga Boleh Mudik dengan Syarat, Demokrat Sebut Pemerintah Ruwet
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan baru pemerintah yang memperbolehkan warga untuk mudik dengan syarat mendapatkan surat izin dari 3 instansi yakni, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendapat kritikan dari Fraksi Partai Demokrat.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan mengatakan, kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi ini dinilai ruwet karena berbeda dan saling mengkoreksi satu sama lain.
"Saya seperti kata Pak Jokowi saja, ruwet, ruwet, ruwet. Yang bikin ruwet kan pemerintah dari awal, dengan pragmatisme dan kelabakan setelah meremehkan di awal itu, pemerintah kemudian memilih PSBB. Nah PSBB ini menimbulkan semua kekacauan itu karena PSBB ini nggak bisa tegas sehingga kemudian di masyarakat tidak maksimal diterapkan tapi di sisi pemerintah mau melaksanakan juga multitafsir," kata Anggota Komisi V DPR Irwan saat dihubungi, Jumat (1/5/2020).
(Baca juga: Warga Nekat Mudik Perlu Ditindak Tegas Aparat)
Menurut Irwan, perbedaan kebijakan tersebut tidak akan terjadi jika yang diterapkan adalah karantina wilayah karena semua area ditutup dan pemerintah tinggal menghidupi rakyatnya. Kalau seperti ini, semua kebijakan yang dikeluarkan justru membuat publik makin bingung.
"Jadi kekacauan selama ini karena keruwetan berpikir pemerintah. (Soal) Implementasinya gimana dari presiden, (sementara) bedakan mudik dan pulang kampung saja dalam situasi masuk suasana mudik (arus mudik lebaran) dibedakan," tukas Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat itu.
Karena itu legislator Kalimantan Timur ini meminta, agar ketentuannya mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) saja meskipun, Permenhub ini dibuat multitafsir dan juga memiliki celah. Dan pemerintah konsisten melarang mudik bagi siapapun.
"Kalau saya filosofisnya yang penting memang dilarang mudik ya dilarang mudik, kalau ada beberapa kebijakan tidak signifikan juga," pungkasnya.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan mengatakan, kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi ini dinilai ruwet karena berbeda dan saling mengkoreksi satu sama lain.
"Saya seperti kata Pak Jokowi saja, ruwet, ruwet, ruwet. Yang bikin ruwet kan pemerintah dari awal, dengan pragmatisme dan kelabakan setelah meremehkan di awal itu, pemerintah kemudian memilih PSBB. Nah PSBB ini menimbulkan semua kekacauan itu karena PSBB ini nggak bisa tegas sehingga kemudian di masyarakat tidak maksimal diterapkan tapi di sisi pemerintah mau melaksanakan juga multitafsir," kata Anggota Komisi V DPR Irwan saat dihubungi, Jumat (1/5/2020).
(Baca juga: Warga Nekat Mudik Perlu Ditindak Tegas Aparat)
Menurut Irwan, perbedaan kebijakan tersebut tidak akan terjadi jika yang diterapkan adalah karantina wilayah karena semua area ditutup dan pemerintah tinggal menghidupi rakyatnya. Kalau seperti ini, semua kebijakan yang dikeluarkan justru membuat publik makin bingung.
"Jadi kekacauan selama ini karena keruwetan berpikir pemerintah. (Soal) Implementasinya gimana dari presiden, (sementara) bedakan mudik dan pulang kampung saja dalam situasi masuk suasana mudik (arus mudik lebaran) dibedakan," tukas Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat itu.
Karena itu legislator Kalimantan Timur ini meminta, agar ketentuannya mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) saja meskipun, Permenhub ini dibuat multitafsir dan juga memiliki celah. Dan pemerintah konsisten melarang mudik bagi siapapun.
"Kalau saya filosofisnya yang penting memang dilarang mudik ya dilarang mudik, kalau ada beberapa kebijakan tidak signifikan juga," pungkasnya.
(maf)