Soal Starlink, Evita Peringatkan Pemerintah Agar Adil dan Ungkap Potensi Bahaya Baru
Kamis, 23 Mei 2024 - 15:50 WIB
loading...
A
A
A
Evita mengingatkan, regulasi yang tidak cukup ketat terkait layanan internet satelit seperti Starlink dapat menyulitkan operator telekomunikasi lokal untuk bersaing dengan perusahaan asing yang memiliki kemampuan besar. Terjadi juga persaingan yang tidak seimbang. Jika biaya langganan Starlink turun drastis seperti yang direncanakan oleh perusahaan, operator telekomunikasi lokal di Indonesia mungkin kesulitan bersaing dalam hal harga layanan internet. Hal ini dapat mengarah pada penurunan jumlah pelanggan yang beralih ke Starlink.
Baca juga: Cerita Panglima TNI Mengintai selama 7 Hari di Hutan saat Lumpuhkan Tokoh Fretilin
“Ancaman-ancaman ini dapat berdampak negatif terhadap operator lokal di Indonesia, baik dari segi pendapatan, penetrasi pasar, maupun posisi bersaing dalam industri telekomunikasi domestik. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang jelas, kerja sama dengan pemangku kepentingan, dan strategi bisnis yang adaptif. Ini kalau tidak segera diatur, dalam dua atau tiga tahun ke depan, semua perusahaan telekomunikasi dan internet di Indonesia bisa bangkrut,” kata Evita.
Evita menyebut, ketergantungan pada layanan internet satelit seperti Starlink yang dioperasikan oleh perusahaan asing dapat mengakibatkan negara kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur komunikasi, membatasi kemampuan untuk mengambil tindakan darurat atau koordinasi dalam situasi konflik.
“Semua alat sadap milik KPK, BIN, Polri, Kejaksaan akan tidak berguna karena tidak ada akses ke Starlink. Kemudian, kemungkinan campur tangan asing dalam operasional komunikasi, dan gangguan terhadap fungsi penting pemerintah dan militer dalam koordinasi dan respons darurat,” ucapnya.
Baca juga: Cerita Panglima TNI Mengintai selama 7 Hari di Hutan saat Lumpuhkan Tokoh Fretilin
“Ancaman-ancaman ini dapat berdampak negatif terhadap operator lokal di Indonesia, baik dari segi pendapatan, penetrasi pasar, maupun posisi bersaing dalam industri telekomunikasi domestik. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang jelas, kerja sama dengan pemangku kepentingan, dan strategi bisnis yang adaptif. Ini kalau tidak segera diatur, dalam dua atau tiga tahun ke depan, semua perusahaan telekomunikasi dan internet di Indonesia bisa bangkrut,” kata Evita.
Evita menyebut, ketergantungan pada layanan internet satelit seperti Starlink yang dioperasikan oleh perusahaan asing dapat mengakibatkan negara kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur komunikasi, membatasi kemampuan untuk mengambil tindakan darurat atau koordinasi dalam situasi konflik.
“Semua alat sadap milik KPK, BIN, Polri, Kejaksaan akan tidak berguna karena tidak ada akses ke Starlink. Kemudian, kemungkinan campur tangan asing dalam operasional komunikasi, dan gangguan terhadap fungsi penting pemerintah dan militer dalam koordinasi dan respons darurat,” ucapnya.
Lihat Juga :