Dua Saksi Kunci Pembunuhan Vina dan Eki Tak Dihadirkan dalam Sidang, Ito Sumardi Beri Pembelaan

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:06 WIB
loading...
Dua Saksi Kunci Pembunuhan...
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dalam dialog spesial Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (21/5/2024). FOTO/iNews
A A A
JAKARTA - Fakta baru terungkap setelah kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Titin Prialianti menyatakan bahwa ada dua saksi kunci yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. Keduanya adalah Aep dan Dede.

Berdasarkan informasi, keduanya merupakan saksi yang memberi informasi kepada ayah Eki dan berujung penangkapan kepada enam orang tersangka pembunuhan.

Namun, menurut mantan Kabareskrim Polri periode 2009-2011, Komjen (Purn) Ito Sumardi, saksi diperbolehkan tidak dihadirkan dalam sidang. Bahkan, saksi juga dapat dirahasiakan identitasnya.



"Saya tambahkan, dalam proses penyidikan di seluruh dunia itu ada saksi yang dilindungi, bahkan di Amerika itu dia diberikan identitas yang berbeda," kata Ito dalam dialog spesial Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (21/5/2024).

"Saya juga nggak tahu, ini kan porsi dari pemeriksaan eksaminasi tadi. Jadi kan awal mulanya dari 2 orang saksi ini yang menunjukkan kepada orang-orang ini (para pelaku)," sambungnya.

Ito kembali menegaskan identitas kedua saksi diperbolehkan untuk dirahasiakan dan tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai apakah keenam terpidana benar-benar terlibat dalam pembunuhan Vina atau tidak. Yang jelas, kata Ito, siapa saja bisa melakukan tindak kejahatan tanpa melihat profesi dan usia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rekomendasi
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Berita Terkini
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved