Cegah Banjir Lahar di Sumbar Terulang, Jokowi Perintahkan PUPR Bangun 56 Sabo Dam
Selasa, 21 Mei 2024 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
Dilansir dari laman resmi Kementerian PUPR, sabo dam merupakan bangunan sumber daya air yang berfungsi untuk mengendalikan aliran sedimen atau debris baik yang terjadi di daerah vulkanik maupun non-vulkanik agar tidak menimbulkan bencana.
Sabo dam dapat berupa tanggul atau tanggul pengarah, kantong sedimen, bank protection (reverment, groyne, sod, riprap, dan sebagainya).
Baca juga: Korban Tewas Banjir Lahar Hujan Sumbar Terima Santunan Rp15 Juta
Selain sebagai pengendali lahar akibar erupsi gunung berapi, sabo dam juga bermanfaat sebagai pengendali erosi hutan dan daerah pertanian serta mencegah bahaya longsor.
Sabo dam dapat berupa tanggul atau tanggul pengarah, kantong sedimen, bank protection (reverment, groyne, sod, riprap, dan sebagainya).
Baca juga: Korban Tewas Banjir Lahar Hujan Sumbar Terima Santunan Rp15 Juta
Selain sebagai pengendali lahar akibar erupsi gunung berapi, sabo dam juga bermanfaat sebagai pengendali erosi hutan dan daerah pertanian serta mencegah bahaya longsor.
(kri)
Lihat Juga :