KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Selasa, 21 Mei 2024 - 13:53 WIB
loading...
A
A
A
"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," jelas Ali.
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan identitas tersangka dalam perkara ini. Ia hanya memastikan bahwa temuan awal KPK, dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen tersebut telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," ucap Ali.
Lebih lanjut, Ali berjanji bakal transparan dalam proses penyidikan perkara ini. KPK bakal mengumumkan nama para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.
"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," jelas Ali.
"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," sambungnya.
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan identitas tersangka dalam perkara ini. Ia hanya memastikan bahwa temuan awal KPK, dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen tersebut telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," ucap Ali.
Lebih lanjut, Ali berjanji bakal transparan dalam proses penyidikan perkara ini. KPK bakal mengumumkan nama para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.
"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," jelas Ali.
"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," sambungnya.
Lihat Juga :