Korlantas: Diskresi Larangan Mudik Mengacu Protokol Kesehatan dan Kemanusiaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Operasi Ketupat 2020 sudah berlangsung enam hari. Operasi kemanusiaan ini lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan harapan muncul kesadaran dan peran masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona.
Di hari ke enam ini petugas sudah memutar balikkan kurang lebih 15.000 kendaraan. Berdasarkan evaluasi dilapangan masih banyak aktivitas masyarakat di Jabodetabek yang secara situasional diijinkan bekerja bukan untuk kepentingan mudik.
"Diskresi larangan mudik mengacu protokol kesehatan dan kemanusiaan," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangannya, Jumat (1/5/2020). (Baca juga: Panglima Mutasi 16 Perwira Tinggi TNI, Salah Satunya Pangdam Kasuari)
Menurut dia ada beberapa fenomena yang tampak dilapangan terkait larangan mudik. Misalnya banyak masyarakat yang mencuri waktu kesempatan untuk mudik menggunakan travel, truk terbuka yang sudah ditutup serta menggunakan truk barang.
"Saya harap yang begini tidak lagi dilakukan masyarakat. Ini juga akan memperparah penyebaran Covid-19 ke masyarakat lainnya," ungkapnya.
Istiono menegaskan, sampai saat ini masyarakat masih dilarang mudik. Namun begitu ada hal-hal emergency yang diperbolehkan atas penilaian diskresi kepolisian.
"Ada yang menyebut mudik boleh tapi dengan syarat harus ada keterangan RT RW. Saya tegaskan itu tidak benar. Tapi jika ada mereka yang mengunjungi keluarga karena ada yang meninggal dunia, polisi punya pertimbangan diskresi dilapangan karena ini operasi kemanusiaan," ungkapnya.
Jenderal bintang dua ini berharap masyarakat sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 tidak perlu mencari kesempatan untuk meninggalkan daerahnya apalagi masih zona merah.
"Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang tidak melaksanakan mudik dengan kesadarannya yang sangat luar biasa, ini bagus sekali. Hayuk kita perangi dan cegah penyebaran Covid-19," tutupnya.
Di hari ke enam ini petugas sudah memutar balikkan kurang lebih 15.000 kendaraan. Berdasarkan evaluasi dilapangan masih banyak aktivitas masyarakat di Jabodetabek yang secara situasional diijinkan bekerja bukan untuk kepentingan mudik.
"Diskresi larangan mudik mengacu protokol kesehatan dan kemanusiaan," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangannya, Jumat (1/5/2020). (Baca juga: Panglima Mutasi 16 Perwira Tinggi TNI, Salah Satunya Pangdam Kasuari)
Menurut dia ada beberapa fenomena yang tampak dilapangan terkait larangan mudik. Misalnya banyak masyarakat yang mencuri waktu kesempatan untuk mudik menggunakan travel, truk terbuka yang sudah ditutup serta menggunakan truk barang.
"Saya harap yang begini tidak lagi dilakukan masyarakat. Ini juga akan memperparah penyebaran Covid-19 ke masyarakat lainnya," ungkapnya.
Istiono menegaskan, sampai saat ini masyarakat masih dilarang mudik. Namun begitu ada hal-hal emergency yang diperbolehkan atas penilaian diskresi kepolisian.
"Ada yang menyebut mudik boleh tapi dengan syarat harus ada keterangan RT RW. Saya tegaskan itu tidak benar. Tapi jika ada mereka yang mengunjungi keluarga karena ada yang meninggal dunia, polisi punya pertimbangan diskresi dilapangan karena ini operasi kemanusiaan," ungkapnya.
Jenderal bintang dua ini berharap masyarakat sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 tidak perlu mencari kesempatan untuk meninggalkan daerahnya apalagi masih zona merah.
"Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang tidak melaksanakan mudik dengan kesadarannya yang sangat luar biasa, ini bagus sekali. Hayuk kita perangi dan cegah penyebaran Covid-19," tutupnya.
(maf)