KPK Bakal Klarifikasi Harta Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Pekan Depan

Jum'at, 17 Mei 2024 - 09:42 WIB
loading...
KPK Bakal Klarifikasi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean pekan depan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta , Rahmady Effendy Hutahaean pekan depan. Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Yang Purwakarta kita sudah keluarkan surat tugasnya dan mungkin Minggu depan akan diundang untuk klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang dikutip, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot, Sumber Harta Diselidiki

Pemanggilan tersebut merupakan buntut dilaporkannya yang bersangkutan karena mampu meminjami uang yang lebih besar dari yang tercatat di LHKPN-nya.

"Makanya hartanya Rp6 miliar tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp7 miliar, kan gitu nggak masuk di akal ya," jelasnya.

"Jadi kita klarifikasi, nanti kita kasih tahu lah hasilnya apa kira-kira ya. Tapi ini sekali lagi dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain," sambung Pahala.

Pahala menambahkan pihaknya juga akan mengklarifikasi perihal saham istri Rahmady di sebuah perusahaan. Menurutnya, Kementerian Keuangan telah mengatur investasi pegawainya di perusahaan.

Baca juga: Disebut Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Itu Pemutarbalikan Fakta

"Kita akan klarifikasi, karena istrinya ini yang Komisaris Utama. Jadi nama PT-nya apa segala macam kan nggak disebut ya, nanti kita lihat di situ," ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Yossi Cohen, Mantan...
Yossi Cohen, Mantan Kepala Mossad yang Menantang Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved