DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Soal Data DPT Bocor, Ketua KPU: Ya Sudah Kita Terima

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:06 WIB
loading...
DKPP Jatuhkan Sanksi...
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan tidak ingin mengomentari apa yang telah menjadi putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi peringatan kepada dirinya dan seluruh komisioner KPU. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan tidak ingin mengomentari apa yang telah menjadi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan kepada dirinya dan seluruh komisioner KPU. Apalagi posisi KPU merupakan pihak teradu dalam aduan ini.

Sehingga, Hasyim menilai kurang elok jika dirinya harus memberikan tanggapan atas putusan tersebut. "Kalau kena sanksi atau dijatuhi sanksi ya sudah kita terima, tidak kemudian kita komentari di luar," ujar Hasyim, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Peringatan Keras DKPP ke Ketua KPU Dinilai Lebih pada Sanksi Personal

Kendati demikian, putusan DKPP ini menjadi pembelajaran penting bagi KPU untuk lebih maksimal dalam mengelola data pemilih. Terlebih sebentar lagi ada perhelatan Pilkada serentak 2024.

"Tentu saja kami berusaha semaksimal mungkin berkoordinasi dengan pihak-pihak yang punya otoritas untuk katakanlah yang punya kemampuan mengamankan data di dunia maya, kira-kira begitu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan seluruh komisioner atas kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pelanggaran kode etik terkait peristiwa kebocoran data yang diretas akun anonim Jimbo itu sebelumnya diadukan warga bernama Rico Nurfiansyah Ali.

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu I Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum, Teradu II Mochammad Afifuddin, Teradu Ill Betty Epsilon Idroos, Teradu IV Parsadaan Harahap, Teradu V Yulianto Sudrajat, Teradu VI Idham Holik, dan Teradu VII August Mellaz. Masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," bunyi putusan Nomor 4-PKE-DKPP/I/2024.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Berita Terkini
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Infografis
Peringatan Rusia Soal...
Peringatan Rusia Soal Nasib Senjata Barat yang Dikirim ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved