Apa Tugas Densus 88 Antiteror Polri? Simak Penjelasan Lengkapnya
Kamis, 09 Mei 2024 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
UU ini merupakan kewenangan mereka untuk melakukan penegakan hukum terhadap teroris berdasarkan bukti dari laporan intelijen selama 7x24 jam.
Densus 88 di pusat (Mabes Polri) berkekuatan diperkirakan 400 personel terdiri dari ahli investigasi, ahli bahan peledak (penjinak bom), dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat ahli penembak jitu.
Selain itu, masing-masing kepolisian daerah juga memiliki unit antiteror yang disebut Densus 88 beranggotakan 45-75 orang, namun dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas.
Fungsi Densus 88 Polda adalah memeriksa laporan aktivitas teror di daerah. Melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara.
Densus 88 di pusat (Mabes Polri) berkekuatan diperkirakan 400 personel terdiri dari ahli investigasi, ahli bahan peledak (penjinak bom), dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat ahli penembak jitu.
Selain itu, masing-masing kepolisian daerah juga memiliki unit antiteror yang disebut Densus 88 beranggotakan 45-75 orang, namun dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas.
Fungsi Densus 88 Polda adalah memeriksa laporan aktivitas teror di daerah. Melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara.
(jon)
Lihat Juga :