Kakorlantas Polri Hentikan Sementara Tilang Elektronik melalui WhatsApp

Kamis, 09 Mei 2024 - 15:54 WIB
loading...
Kakorlantas Polri Hentikan...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut pengiriman surat konfirmasi tilang elektronik menggunakan aplikasi WhatsApp, SMS, hingga email dihentikan sementara. Foto/MPI/ari sandita murti
A A A
JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut pengiriman surat konfirmasi tilang elektronik menggunakan aplikasi WhatsApp, SMS, hingga email dihentikan sementara. Saat ini, pengiriman melalui aplikasi itu tengah dilakukan asesmen dan evaluasi dahulu.

"Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro, sudah memaparkan pada kesimpulan untuk aplikasi tersebut sementara dihentikan," ujarnya, Kamis (9/5/2024).

Menurut Aan, Korlantas sebagai pembina fungsi lalu lintas untuk satuan wilayah tengah melakukan asesmen atau evaluasi soal pelaksanaan pengiriman tilang elektronik melalui aplikasi percakapan itu. Setelah itu, pihaknya akan melakukan tes penetrasi atas aplikasi tersebut untuk nantinya memastikan apakah layak digunakan atau tidak.

Baca juga: Catat! 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Kirim Surat Konfirmasi Tilang ETLE

"Saya sudah sampaikan kemarin untuk aplikasi yang akan dilaksanakan di Polda Metro sebenarnya aplikasi ini baru akan kita laksanakan asesmen," tuturnya.

Adapun hasilnya, apabila aplikasi itu dinyatakan lulus asesmen maka bisa digunakan secara nasional. Sebaliknya, bila tak lulus bakal dilakukan perbaikan.

Baca juga: Tilang ETLE Dikirim via WA, Korlantas: Dalam Tahap Uji Coba

"Nanti hasilnya kalau setelah asesmen, kemudian pen test (penetrasi tes), lulus, ya kita akan angkat menjadi aplikasi nasional, ya. Tapi kalau tidak lulus assessment, tidak lulus pen tes ini kita akan perbaiki lagi ya. Kita akan pastikan bahwa aplikasi diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman," ucapnya.

Aan menambahkan, nomor telepon pengirim surat tilang elektronik via aplikasi WhatsApp, SMS, hingga email yang sebelumnya dibagikan oleh Pihak Polda Metro Jaya itu belum bisa digunakan. Surat tilang masih dilakukan melalui pengiriman pos. "(Pengiriman surat tilang elektronik) ya tetap malalui kurir, ya pos. Artinya tetap menggunakan surat konfirmasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, program tersebut diluncurkan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan nama Cakra Presisi. Nantinya setiap pelanggar akan dikirimkan notifikasi tilang baik melalui WhatsApp, SMS, dan email kepada pelanggar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Rekomendasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Berita Terkini
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved