Fantastis! Polri Sita Rp432 Miliar Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Senin, 06 Mei 2024 - 17:32 WIB
loading...
Fantastis! Polri Sita...
Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sebanyak Rp432,20 miliar aset milik jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sebanyak Rp432,20 miliar aset milik jaringan narkoba internasional Fredy Pratama . Hal itu dari penangkapan sejumlah tersangka kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.

"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 miliar," ujar Kasatgas P3GN Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Kasus Fredy Pratama

Asep mengatakan pihaknya juga telah menangkap sebanyak 60 tersangka kasus narkoba yang tergabung dalam jaringan Fredy Pratama. Angka tersebut, kata Asep, merupakan jumlah keseluruhan tersangka yang sudah ditangkap sejak jaringan Fredy Pratama terungkap.

"Dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang," kata Asep.

Empat orang di antaranya, kata Asep, merupakan tersangka dalam kasus laboratorium gelap di Sunter yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Adapun perkembangan penanganan perkara dari 60 tersangka jaringan Fredy Pratama yang telah ditangkap, sebanyak 45 tersangka telah tahap 2, lalu satu tersangka sudah P-19 atas nama Bayu Firmandi, sedangkan 14 orang sedang proses penyidikan," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan I.

Baca juga: Fredy Pratama Kendalikan Jaringannya Pakai Blackberry Messenger

"Dengan ancaman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga," tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Berita Terkini
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved