Kemenag Akan Tindak Tegas Travel Haji yang Nekat Berangkatkan Jemaah Tanpa Visa Resmi

Selasa, 30 April 2024 - 13:55 WIB
loading...
Kemenag Akan Tindak...
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya tak segan untuk menindak tegas para travel haji yang nekat memberangkatkan calon jemaah tanpa visa resmi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya tak segan untuk menindak tegas para travel haji yang nekat memberangkatkan calon jemaah tanpa visa resmi.

Diketahui saat ini, Kerajaan Arab Saudi mempunyai aturan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji di tahun ini. Dimana Pemerintah Arab Saudi tidak memperbolehkan calon jemaah melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa resmi.

Baca juga: Arab Saudi Keluarkan Fatwa, Jemaah Dilarang Laksanakan Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi

"Peraturan-peraturan di Kerajaan Saudi Arabia termasuk tidak boleh digunakan yang visa selain visa resmi untuk haji dilakukan untuk ibadah haji pasti akan ada tindakan tegas dari sana. Kami juga akan melakukan tindakan tegas bagi travel-travel, biro-biro haji dan umrah yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa menggunakan visa resmi kami akan melakukan tindakan yang tegas," ujar Menag Yaqut usai menerima kedatangan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

"Jadi dimohon ini disampaikan kepada publik agar semua calon jemaah tahu kalau berangkat haji harus menggunakan prosedur yamg benar dan hanya itu yang bisa diterima oleh Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Agama mengatakan bahwa pertemuan itu berlangsung selama 1,5 jam. Dimana Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia telah menerapkan peraturan-peraturan yang memudahkan bagi para jamaah haji Indonesia mulai dari visa sampai perlakuan jemaah haji Indonesia di Kerajaan Saudi Arabia.

"Ketentuan yang harus dipenuhi oleh jemaah haji Indonesia bahwa bisa yang boleh digunakan untuk melaksanakan ibadah haji itu hanya visa yang resmi. Visa haji dan mujamalah ini yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, visa di luar itu tidak boleh dipergunakan. Visa ziarah, visa ummal, visa apa pun digunakan untuk ibadah haji tidak bisa," tegas dia.

Bahkan Pemerintah Arab Saudi, kata Menag, juga memberikan tindakan tegas bagi siapa pun yang menggunakan visa tidak resmi.

"Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang menggunakan Visa di luar visa haji resmi dan ini sudah dikuatkan oleh Pemerintah Saudi Arabia melalui fatwa yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi," tuturnya.

Baca juga: Menag Yaqut: Haji 2024 Harus Jadi Terbaik di Masa Kepemimpinan Presiden Jokowi

"Siapa pun jemaah haji yang akan menggunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka maka ibadahnya tidak dianggap sah. Fatwa dari Kerajaan Saudi Arabia," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Rekomendasi
Yamaha Aerox E Murni...
Yamaha Aerox E Murni Bertenaga Listrik Resmi Diluncurkan
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Berita Terkini
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved