Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty Tolak Rencana Pungutan Iuran Dana Pariwisata

Kamis, 25 April 2024 - 21:33 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR...
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty menolak rencana pemungutan iuran dana pariwisata melalui tiket pesawat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Umum Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) Evita Nursanty menolak rencana pemungutan iuran dana pariwisata melalui tiket pesawat dengan membentuk Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund.

Upaya itu saat ini dinilai justru akan membebani maskapai atau industri, wisatawan bahkan bisa mematikan pariwisata itu sendiri. "Rencana itu (memungut iuran dari tiket pesawat) untuk saat ini jangan dilanjutkan. Waktunya pun tidak pas dan tidak zamannya lagi menambah pungutan-pungutan baru yang akan menjadi beban bagi industri penerbangan, bagi wisatawan atau masyarakat maupun bagi pariwisata itu sendiri. Jadi tolong kreatif sedikit, jangan sedikit-sedikit ambil atau mungut dari masyarakat,” kata Evita di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Menurut Evita, jika iuran ini disetujui maka bukan hanya tiket pesawat yang makin naik, tapi akan terjadi double pungutan yang makin memberatkan wisatawan, apalagi jika yang disasar itu adalah wisatawan mancanegara. Sebab sebelumnya sudah ada Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang diberlakukan di Bali sejak 14 Februari 2024 dengan memungut Rp150.000 per wisman yang berkunjung ke Bali. Belum lagi dengan uang yang harus dikeluarkan untuk Visa on Arrival (VoA) Rp500.000 menyusul pencabutan kebijakan bebas visa.

Baca juga: Bakal Makin Mahal, Pemerintah Mau Kenakan Iuran Pariwisata ke Tiket Pesawat

Selain PWA dan VoA, ada lagi pungutan-pungutan yang banyak jenisnya di berbagai destinasi wisata khususnya di setiap objek wisata, termasuk dengan penetapan pajak maupun retribusi yang menjadi kewenangan daerah. Kondisi begini, kata Evita, akan membuat wisatawan makin enggan datang ke Indonesia. Kondisi sebaliknya di negara-negara tetangga yang menjadi pesaing Indonesia, justru wisatawan dimanjakan dengan berbagai kemudahan, termasuk bebas visa.

“Saya lihat Bali akan makin berat, karena mereka nantinya menerapkan double iuran atau pungutan dari wisatawan yaitu pungutan wistawan asing dan pungutan ini. Itu sama sekali tidak bagus bagi citra Bali. Saya khawatir pariwisata kita akan makin tertinggal dengan negara tetangga kita,” kata Evita lagi.

Baca juga: Kesataraan Gender di Sektor Pariwisata Indonesia Dapat Pengakuan Dunia

Makin tertinggalnya pariwisata Indonesia sudah terlihat dari kalahnya Indonesia dengan negara tetangga lain seperti Malaysia dan Thailand dalam menarik lebih banyak wisatawan ke dalam negeri. Menurut data, wisman ke Indonesia tahun 2023 hanya 11,68 juta orang, jauh tertinggal dibandingkan Malaysia 20,14 juta (kalau dihitung dengan ekskursionis menjadi total 28,9 juta), dan Thailand 28 juta. “Jadi saya benar-benar kuatir, adanya pengutan-pengutan semacam ini justru akan mematikan pariwisata kita.”

Apalagi, sambung Evita, jika penarikan iuran seperti ini dijadikan tugas dari maskapai penerbangan atau perusahaan moda transportasi lainnya seperti kapal maupun bus. Pembentukan Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Dana Abadi Pariwisata ini sendiri belum diketahui dengan jelas apa tujuannya. Jika tujuannya untuk mendukung kelestarian lingkungan hidup, maka domainnya harusnya adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Di masa lalu, menurut Evita, pemungutan iuran seperti ini ditujukan untuk mendukung promosi dan pemasaran pariwisata. Namun itupun akhirnya bubar karena banyak faktor termasuk lemahnya pertanggung jawabannya dan efektivitasnya.

"Jadi kalau mau ngotot dana ini harus ada, maka saran saya, tolong di-clear-kan dulu ini tujuannya yang jelas seperti apa. Kemudian sumbernya jangan pungutan-pungutan model nebeng-nebeng di industri, tapi langsung saja di APBN atau APBD. Itu lebih jelas pertanggung jawabannya," sambung Evita
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
Rekomendasi
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved