Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Mahfud MD: Saya Tidak Tahu Ada Undangan
Rabu, 24 April 2024 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
"Saya menyesal juga tidak bisa hadir. Walaupun begitu tidak mengurangi rasa hormat saya pada Pak Prabowo dan Mas Gibran yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 selamat bertugas,"ucapnya.
Alasan ketidakhadirannya juga disebabkan karena kurang aktifnya tim Mahfud MD seusai pilpres 2024. Ditambah kini Mahfud kembali disibukkan dengan beragam kegiatan kembali dilakukannya setelah masa Pilpres 2024.
"Saya sendiri memang tidak tahu agenda-agenda seperti itu mungkin sudah LO kami juga kurang begitu aktif sementara saya sendiri sudah mulai banyak kegiatan sejak vonis MK di hari yang lalu itu," kata dia.
Usai putusan MK terkait sengketa pilpres, Mahfud kembali membuka komunikasi dengan teman-temannya. Sebab waktu itu hubungannya dibatasi agar tidak dianggap sebagai tendensi politik.
"Saya sudah banyak membuka komunikasi lagi dengan teman-teman yang selama ini saya tutup agar tidak dilihat sebagai tendensi politik. Saya kan punya banyak teman di berbagai kalangan tapi selama pilpres menyatakan tidak usah kontak-kontak dulu sebelum ada penetapan dari MK," tuturnya.
Alasan ketidakhadirannya juga disebabkan karena kurang aktifnya tim Mahfud MD seusai pilpres 2024. Ditambah kini Mahfud kembali disibukkan dengan beragam kegiatan kembali dilakukannya setelah masa Pilpres 2024.
"Saya sendiri memang tidak tahu agenda-agenda seperti itu mungkin sudah LO kami juga kurang begitu aktif sementara saya sendiri sudah mulai banyak kegiatan sejak vonis MK di hari yang lalu itu," kata dia.
Usai putusan MK terkait sengketa pilpres, Mahfud kembali membuka komunikasi dengan teman-temannya. Sebab waktu itu hubungannya dibatasi agar tidak dianggap sebagai tendensi politik.
"Saya sudah banyak membuka komunikasi lagi dengan teman-teman yang selama ini saya tutup agar tidak dilihat sebagai tendensi politik. Saya kan punya banyak teman di berbagai kalangan tapi selama pilpres menyatakan tidak usah kontak-kontak dulu sebelum ada penetapan dari MK," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :