Prabowo Bersyukur Proses di MK Selesai: Kita Sekarang Bersiap untuk Masa Depan

Senin, 22 April 2024 - 23:36 WIB
loading...
Prabowo Bersyukur Proses...
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto buka suara setelah MK menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto buka suara setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Prabowo bersyukur atas putusan MK tersebut. Ia pun mengaku, pihaknya kini tengah melakukan persiapan untuk menghadapi masa depan.

"Ya kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai, dan kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan, saya kira itu dari saya ya," kata Prabowo di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin ( 22/4/2024).



Prabowo mengungkapkan, dirinya akan kunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendengarkan penetapan pemenang Pilpres 2024 pada Rabu (24/4/2024). "Kalau enggak salah, hari Rabu kita akan ke KPU," ucapnya singkat.

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh dukungan dari masyarakat. Tak lupa, Prabowo juga ucapkan terima kasih ke MK yang telah menjalankan tugasnya.

"Terima kasih dukungannya, terima kasih kepada MK yang sudah menjalankan tugas yang berat, saya kira itu saja," ucap Prabowo.

"Terima kasih kepada semua unsur, semua pihak yang telah bekerja keras. Saya kira itu ya, terima kasih sudah sabar," tandasnya.

Seperti diketahui, MK menyidangkan perkara PHPU 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April 2024 yang dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keduanya mendalilkan bahwa telah terjadi kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif sehingga meminta MK membatalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kendati demikian, MK menolak seluruh gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal itu diputuskan dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)