Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ditolak MK, Cak Imin Laporkan Hasil ke Dewan Syuro PKB
loading...

Cawapres nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melaporkan hasil putusan PHPU di MK ke Dewan Syuro dan pengurus DPP PKB. Foto/Muhammad Refi Sandi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melaporkan hasil putusan gugatan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) ke Dewan Syuro dan pengurus DPP PKB secara hybrid, Senin (22/4/2024) sore.
"Masih rapat dulu saya harus melaporkan ke DPP bagaimana hasil Pilpres ini kemudian berbagai macam termasuk hasil keputusan MK yang baru kita dengarkan semua termasuk proses politik yang berlangsung pasca putusan KPU sampai hari ini saya harus laporkan semuanya ke rapat baik dewan syuro kiai-kiai termasuk pengurus DPP," kata Cak Imin kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat.
"Karena itu rapatnya hybrid ada yang di DPP ada yang melalui virtual," tambahnya.
Cak Imin berkelakar belum dapat berkomentar lebih jauh sebelum melaporkannya ke rapat bersama Dewan Syuro dan pengurus DPP PKB.
"Saya belum bisa berbicara apapun mohon diberi waktu sebentar menyampaikan dulu ke rapat nanti setelahnya kita konferensi pers di dalam," ujarnya.
"Masih rapat dulu saya harus melaporkan ke DPP bagaimana hasil Pilpres ini kemudian berbagai macam termasuk hasil keputusan MK yang baru kita dengarkan semua termasuk proses politik yang berlangsung pasca putusan KPU sampai hari ini saya harus laporkan semuanya ke rapat baik dewan syuro kiai-kiai termasuk pengurus DPP," kata Cak Imin kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat.
"Karena itu rapatnya hybrid ada yang di DPP ada yang melalui virtual," tambahnya.
Cak Imin berkelakar belum dapat berkomentar lebih jauh sebelum melaporkannya ke rapat bersama Dewan Syuro dan pengurus DPP PKB.
"Saya belum bisa berbicara apapun mohon diberi waktu sebentar menyampaikan dulu ke rapat nanti setelahnya kita konferensi pers di dalam," ujarnya.
Lihat Juga :