Miris! Disabilitas dan PAUD Turut Jadi Korban Kasus Pornografi Anak di Indonesia

Kamis, 18 April 2024 - 19:00 WIB
loading...
Miris! Disabilitas dan PAUD Turut Jadi Korban Kasus Pornografi Anak di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menginisiasi terbentuknya Satgas untuk menangani kasus pornografi terhadap anak. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) , Hadi Tjahjanto menginisiasi terbentuknya Satgas untuk menangani kasus pornografi terhadap anak . Hadi menyebut permasalahan ini serius sebab korban yang disasar tak tanggung-tanggung.

"Permasalahan ini permasalahan yang sangat serius. Korbannya tidak tanggung-tanggung dari anak disabilitas, anak-anak SD, SMP, dan SMA, bahkan PAUD jadi korban," ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).



Bahkan kasus pornografi anak, kata dia, juga menyasar pondok-pondok pesantren yang ada di Indonesia. Kasus pornografi anak ini menjadi tambah serius lantaran pelaku-pelakunya diduga berasal dari orang dekat korban.

"Memang rata-rata (usia) 12-14 tahun. Termasuk anak-anak didik kita di pesantren yang sering jadi korban dan pelakunya justru orang yang dikenal dan orang dekat (korban)," tegasnya.

Hadi juga mengungkap data dari National Centre for Missing and Exploited Children (NCMEC) yang menyebut konten pornografi anak di Indonesia tembus peringkat empat dunia dan dua ASEAN yang secara rinci berjumlah 5.566.015 konten. Terkait hal ini, ia mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah upaya penangguhan atau blokir atas konten-konten itu.

Namun demikian, Hadi menegaskan bahwa konten yang tercatat itu bukanlah angka yang sebenarnya. Sebab menurutnya, masih banyak korban-korban yang tidak berani melapor.



"Mudah-mudahan Satgas yang dibentuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat dan memberikan edukasi, sosialisasi, dan libatkan Kementerian/Lembaga," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)