Sebutan KKB Diubah Jadi OPM, Berikut Perbedaannya

Selasa, 16 April 2024 - 22:18 WIB
loading...
Sebutan KKB Diubah Jadi...
Penyebutan KKB bagi kelompok pemberontak di Papua telah diubah menjadi OPM oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. FOTO/OST
A A A
JAKARTA - Penyebutan KKB bagi kelompok pemberontak di Papua telah diubah menjadi OPM oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Banyak yang menganggap dua istilah itu sama saja tapi sebetulnya terdapat perbedaan mendasar.

Perubahan sebutan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) menjadi OPM (Organisasi Papua Merdeka) karena kelompok pemberontak di Papua menamakan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Untuk mencapai cita-citanya, kelompok ini tak segan melakukan teror, bahkan pembunuhan terhadap masyarakat sipil, anggota TNI, dan Polri. Kelompok ini juga memerkosa guru dan tenaga kesehatan.

"Karena dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sehingga sama dengan OPM," kata Agus di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).



"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," katanya.

Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menganggap penamaan OPM dirasa lebih cocok bagi organisasi pemberontak di Papua. Hal ini juga menjadi penyokong bagi militer untuk melakukan operasi militernya. Istilah KKB sendiri sudah dirasa tidak cocok dengan perkembangan yang ada di mana sudah mengancam kedaulatan negara khususnya wilayah Papua.

Perbedaan KKB dan OPM

1. Sejarah Penamaan

Perbedaan KKB dan OPM terlihat jelas jika melihat sejarahnya. Awalnya kelompok pemberontak ini muncul dengan nama OPM pada 1965 untuk mengakhiri pemerintahan Provinsi Papua dan Papua Barat, yang sebelumnya disebut Irian Jaya.

OPM mulai dilabeli sebagai organisasi kriminal pada 1996 ketika mereka membunuh dua sandera dari grup peneliti dari Eropa yang berkunjung ke Papua. Dari situ istilah OPM mulai diganti menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB. Kelompok ini juga dianggap sebagai dianggap sebagai gerakan separatis, yang dapat mengancam keutuhan negara. Jika ada anggota KKB yang tertangkap, maka mereka akan langsung dipenjara karena tindak kriminal yang dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
Drone Kamikaze Rusia...
Drone Kamikaze Rusia Hujani Kapal dan Pelabuhan Ukraina
Cleft Craniofacial Awareness...
Cleft Craniofacial Awareness Month 2026, RSCM Gelar Pemeriksaan Sumbing Gratis
Berita Terkini
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved