Hapus Tanggal Kedaluwarsa, ASDP: Penumpang Tak Perlu Khawatir Tiket Kapal Hangus
Minggu, 14 April 2024 - 18:54 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, selain menghapus pemberlakuan kedaluwarsa tiket, ada sejumlah langkah yang diambil oleh pemerintah dan juga stakeholders dalam memitigasi antrean kendaraan di momen arus balik Lebaran 2024 ini. Salah satunya rekayasa pengoperasian kapal.
Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2024, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Bakauheni
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pemerintah telah melakukan improvement berupa penambahan jumlah trip kapal yang beroperasi dari 131 menjadi 146 trip. Selain itu juga disediakan war room, di mana di lokasi tersebut semua stakeholder hadir.
“Improvment yang kita lakukan pertama kali adalah jumlah kapal yang dioperasikan atau pergerakan itu Insyaallah satu hari kalau kemarin itu 131, di sini akan menjadi 146 trip,” ujar Menhub.
“Lalu beberapa yang kita lakukan di sini, kita memiliki war room, disitu semua stakeholder hadir, dan semua satu kata dengan ada satu screen yang menunjukkan narasi keberangkatan dari kapal, sehingga apabila kapal melampaui 45 menit dia harus jalan, sebaliknya SPB juga harus dilaksanakan kurang dari 5 menit, sehingga tidak ada delay-delay yang berarti,” sambungnya.
Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2024, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Bakauheni
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pemerintah telah melakukan improvement berupa penambahan jumlah trip kapal yang beroperasi dari 131 menjadi 146 trip. Selain itu juga disediakan war room, di mana di lokasi tersebut semua stakeholder hadir.
“Improvment yang kita lakukan pertama kali adalah jumlah kapal yang dioperasikan atau pergerakan itu Insyaallah satu hari kalau kemarin itu 131, di sini akan menjadi 146 trip,” ujar Menhub.
“Lalu beberapa yang kita lakukan di sini, kita memiliki war room, disitu semua stakeholder hadir, dan semua satu kata dengan ada satu screen yang menunjukkan narasi keberangkatan dari kapal, sehingga apabila kapal melampaui 45 menit dia harus jalan, sebaliknya SPB juga harus dilaksanakan kurang dari 5 menit, sehingga tidak ada delay-delay yang berarti,” sambungnya.
(cip)
Lihat Juga :