Polda Metro Kembali Panggil Rocky Gerung Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa Rocky Gerung sebagai saksi kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, Selasa 28 November 2018.
Penyidik akan kembali memeriksa pengamat politik itu pada Selasa 4 Desember 2018 ." Iya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/11/2018).(Baca juga: Rocky Gerung Diperiksa, Dahnil Anzar: Tetap Semangat Bang )Dia menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Rocky untuk menelusuri alur penyebaran foto wajah lebam Ratna ke media sosial.Sebelumnya, Argo mengungkapkan telah kejaksaan mengembalikan berkas kasus Ratna ke Polda Metro Jaya.Jaksa meminta agar polisi melengkapi berkas dengan mengklarifikasi informasi adanya sejumlah orang yang diduga menerima foto dari Ratna Sarumpaet, salah satunya Rocky Gerung.
Penyidik akan kembali memeriksa pengamat politik itu pada Selasa 4 Desember 2018 ." Iya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/11/2018).(Baca juga: Rocky Gerung Diperiksa, Dahnil Anzar: Tetap Semangat Bang )Dia menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Rocky untuk menelusuri alur penyebaran foto wajah lebam Ratna ke media sosial.Sebelumnya, Argo mengungkapkan telah kejaksaan mengembalikan berkas kasus Ratna ke Polda Metro Jaya.Jaksa meminta agar polisi melengkapi berkas dengan mengklarifikasi informasi adanya sejumlah orang yang diduga menerima foto dari Ratna Sarumpaet, salah satunya Rocky Gerung.
(dam)