Danramil 04 Aradide Gugur Ditembak OPM, Pengamat: Harus Ada Pembaruan Pendekatan di Papua
Jum'at, 12 April 2024 - 18:54 WIB
loading...
Aksi kekerasan oleh OPM kembali terjadi. Kali ini Danramil 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey tewas ditembak di Distrik Aradide, Papua Tengah. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Aksi kekerasan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali terjadi. Kali ini Danramil 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey tewas ditembak di Distrik Aradide, Papua Tengah.
Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan masalah di Papua terus berlarut jika tidak segera diselesaikan akar masalahnya.
Baca juga: Danramil Aradide Papua Tewas Ditembak OPM, Kapendam Cenderawasih: Mereka Pelanggar HAM Sebenarnya!
"Seharusnya segera dibersihkan dari campur tangan pihak, yang menjadikan konflik di Papua sebagai komoditasnya," ujar perempuan yang akrab disapa Nuning, Jumat (12/4/2024).
Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut permasalahan yang berkembang di Papua, ada beberapa akar yang harus diatasi. Antara lain, membentuk Pengadilan HAM dan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menelusuri permasalahan yang di Papua.
"Ini sudah sesuai dengan UU Otsus 2001," ungkapnya.
Nuning menyatakan DPR juga bisa mengambil langkah untuk membentuk panitia kerja (Panja) guna melakukan pendalaman atas masalah di Papua ini.
Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan masalah di Papua terus berlarut jika tidak segera diselesaikan akar masalahnya.
Baca juga: Danramil Aradide Papua Tewas Ditembak OPM, Kapendam Cenderawasih: Mereka Pelanggar HAM Sebenarnya!
"Seharusnya segera dibersihkan dari campur tangan pihak, yang menjadikan konflik di Papua sebagai komoditasnya," ujar perempuan yang akrab disapa Nuning, Jumat (12/4/2024).
Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut permasalahan yang berkembang di Papua, ada beberapa akar yang harus diatasi. Antara lain, membentuk Pengadilan HAM dan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menelusuri permasalahan yang di Papua.
"Ini sudah sesuai dengan UU Otsus 2001," ungkapnya.
Nuning menyatakan DPR juga bisa mengambil langkah untuk membentuk panitia kerja (Panja) guna melakukan pendalaman atas masalah di Papua ini.
Lihat Juga :