Jasa Marga: 1,3 Juta Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di H-7 hingga H-1 Lebaran
Rabu, 10 April 2024 - 14:09 WIB
loading...
A
A
A
Jasa Marga mengimbau masyarakat yang masih akan melakukan perjalanan melalui jalan tol untuk memastikan kesiapan perjalanan, di antaranya memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan, mempersiapkan perbekalan, memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik.
"Hindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik yang diprediksi jatuh pada hari Senin 15 April 2024, untuk menghindari penumpukan kendaraan. Hindari juga perjalanan di waktu favorit, seperti pagi dan malam hari," ujarnya.
Bagi yang memiliki kelonggaran waktu, Jasa Marga juga kembali mengingatkan pengguna jalan untuk memanfaatkan potongan tarif tol 20% periode arus balik yang akan berlaku pada Rabu 17 April 2024 pukul 05.00 WIB sampai dengan Jumat 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.
Baca juga: 783.555 Kendaraan Lintasi Tol di Jatim, GT Warugunung dan Kejapanan Tertinggi
"Potongan tarif tol 20% ini berlaku untuk perjalanan menerus di Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang menuju Jakarta (hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama) dan hanya berlaku untuk transaksi dengan menggunakan uang elektronik," jelasnya.
"Hindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik yang diprediksi jatuh pada hari Senin 15 April 2024, untuk menghindari penumpukan kendaraan. Hindari juga perjalanan di waktu favorit, seperti pagi dan malam hari," ujarnya.
Bagi yang memiliki kelonggaran waktu, Jasa Marga juga kembali mengingatkan pengguna jalan untuk memanfaatkan potongan tarif tol 20% periode arus balik yang akan berlaku pada Rabu 17 April 2024 pukul 05.00 WIB sampai dengan Jumat 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.
Baca juga: 783.555 Kendaraan Lintasi Tol di Jatim, GT Warugunung dan Kejapanan Tertinggi
"Potongan tarif tol 20% ini berlaku untuk perjalanan menerus di Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang menuju Jakarta (hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama) dan hanya berlaku untuk transaksi dengan menggunakan uang elektronik," jelasnya.
(kri)
Lihat Juga :