Polri Pastikan 12 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Japek Km 58 Tidak Satu Kartu Keluarga
Selasa, 09 April 2024 - 16:24 WIB
loading...
Lokasi kecelakaan maut di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Foto/Ravie Wardani
A
A
A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan bahwa 12 korban tewas dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada Senin (8/4/2024) tidak satu Kartu Keluarga (KK). Hal ini menguatkan dugaan Gran Max yang membawa 12 korban merupakan mobil travel.
Hingga kini, Aan juga menyebut proses penyelidikan masih berlanjut guna menemukan unsur kelalaian lalu lintas dari kecelakaan tersebut. "Kemarin sudah kita lakukan olah TKP dari Mabes Polri, Korlantas, Polda. Dari olah TKP tersbut kita menemukan jejak-jejak rem, Bus ada jejak rem, Rush ada jejak rem. Dari arah barat, itu tidak ditemukan bekas rem, itu hasil TKP, fakta-fakta di lapangan," kata Aan di RSUD Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024).
"Yang pasti ke-12 korban tidak dalam satu KK," sambungnya.
Baca juga: 1 Keluarga Terima Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Japek Km 58
Meski penyidikan masih berjalan, namun pihak Korlantas menumkan sejumlah fakta lapangan. Namun, Aan menyebut pihaknya tak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan hasil olah TKP yang kemungkinan akan dilakukan kembali.
"Nanti kita lihat lagi, dari penyelidikan, dari keseluruhan olah TKP itu kan harus didukung oleh keterangan saksi, keterangan ahli, jadi kita tidak terburu-buru karena itu tadi, unsur ketelitian dan kehati-hatian, sehingga tidak salah dalam menentukan siapa tersangka nantinya," jelasnya.
Hingga kini, Aan juga menyebut proses penyelidikan masih berlanjut guna menemukan unsur kelalaian lalu lintas dari kecelakaan tersebut. "Kemarin sudah kita lakukan olah TKP dari Mabes Polri, Korlantas, Polda. Dari olah TKP tersbut kita menemukan jejak-jejak rem, Bus ada jejak rem, Rush ada jejak rem. Dari arah barat, itu tidak ditemukan bekas rem, itu hasil TKP, fakta-fakta di lapangan," kata Aan di RSUD Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024).
"Yang pasti ke-12 korban tidak dalam satu KK," sambungnya.
Baca juga: 1 Keluarga Terima Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Japek Km 58
Meski penyidikan masih berjalan, namun pihak Korlantas menumkan sejumlah fakta lapangan. Namun, Aan menyebut pihaknya tak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan hasil olah TKP yang kemungkinan akan dilakukan kembali.
"Nanti kita lihat lagi, dari penyelidikan, dari keseluruhan olah TKP itu kan harus didukung oleh keterangan saksi, keterangan ahli, jadi kita tidak terburu-buru karena itu tadi, unsur ketelitian dan kehati-hatian, sehingga tidak salah dalam menentukan siapa tersangka nantinya," jelasnya.
Lihat Juga :