4 Fakta Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Jalur Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Km 58

Senin, 08 April 2024 - 11:30 WIB
loading...
4 Fakta Kecelakaan Maut...
Kecelakaan maut menewaskan 12 orang di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada arus mudik Lebaran, Senin (8/4/2024). Foto: iNews Media/Ravie Wardani
A A A
KARAWANG - Terdapat 4 fakta kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada arus mudik Lebaran, Senin (8/4/2024). Sebanyak 12 orang tewas itu semuanya penumpang mobil Daihatsu Grand Max.

Akibat kecelakaan terjadi penumpukan kendaraan sejak Km 42 hingga Km 58 arah Cikampek atau sepanjang 16 Km menuju Gerbang Tol Cikampek Utama.



Berikut fakta-fakta kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek Km 58:

1. Grand Max Oleng di Jalur Contraflow

Grand Max yang melaju dari arah Jakarta melalui jalur contraflow, kemudian diduga oleng akhirnya menabrak bus Primajasa yang berada di jalur berlawanan arah. Mobil pun terbakar hingga mengeluarkan asap hitam membumbung tinggi.

2. 12 Orang Tewas Penumpang Grand Max

Akibat kecelakaan, sebanyak 12 orang tewas yang semuanya penumpang mobil Daihatsu Grand Max. Mobil Grand Max yang terlibat kecelakaan dari arah Jakarta beralamatkan sesuai STNK asal Jakarta Timur.

"Seluruh korban meninggal terbakar dari Grand Max," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di lokasi kejadian, Senin (8/4/2024).

3. Contraflow Disetop

Irjen Aan mengatakan, pihaknya menghentikan jalur contraflow arus mudik dari arah Jakarta, kemudian dari arah Bandung juga diarahkan ke jalur lain guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Ini imbas kecelakaan maut di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek Km 58.

"Tentu, semua akan kita evaluasi untuk contraflow dan semuanya. Kita akan evaluasi untuk keselamatan bersama. Contra flow kita hentikan untuk kilometer arus yang dari Jakarta. Kemudian dari Bandung juga kita arahkan untuk Golongan A dari arah Cikampek Selatan untuk mengurangi beban yang ada di Cikampek," ungkap Aan.

4. Korban Meninggal Dapat Santunan Rp50 Juta

PT Jasa Raharja akan memberikan santunan Rp50 juta untuk masing-masing korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58. Itu diketahui setelah Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono meninjau ke lokasi kecelakaan sebelum beranjak ke RSUD Karawang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)